Warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, mengungsi ke Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran, menyusul peningkatan aktivitas Gunung Sinabung, Selasa (1/9/2026).(Dok.BPBD Kabupaten Karo.)
AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, tetap mengalami peningkatan hingga Selasa (1/9). Kondisi tersebut berakibat pada masyarakat di sekitar area gunung api. Warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, saat ini telah mengungsi ke Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton SP Panjaitan mengatakan berasas pendataan sementara, sebanyak sekitar 211 family alias 615 jiwa penduduk Desa Kuta Tengah berada di letak pengungsian. Sementara itu, sambung dia, penduduk Desa Payung, Kecamatan Payung, tetap memperkuat di rumah masing-masing dengan tetap bersiaga.
"Pemerintah wilayah berbareng unsur mengenai terus memantau kondisi masyarakat di wilayah nan berpotensi terdampak," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/9).
Peningkatan aktivitas tersebut menyusul erupsi Gunung Sinabung pada Senin (31/8) pukul 12.00 WIB. Erupsi menghasilkan kolom erupsi sekitar 3.500 meter di atas puncak alias sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut. Hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik sehingga tingkat aktivitas Gunung Sinabung dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung sejak 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.
Erupsi tersebut merupakan erupsi awal. BNPB mengingatkan tetap terdapat kemungkinan terjadinya peningkatan aktivitas. Adapun wilayah nan menjadi perhatian meliputi Desa Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat serta Desa Payung di Kecamatan Payung.
Berton menyebut seiring dengan perkembangan aktivitas Gunung Sinabung, area rawan musibah juga diperluas berasas rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Masyarakat dan visitor tidak diperkenankan melakukan aktivitas pada desa-desa nan telah direlokasi, radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan–timur.
"Di lapangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo telah melakukan penanganan dengan mengarahkan masyarakat untuk keluar dari area ancaman dan beranjak ke letak nan lebih aman. BPBD juga membagikan masker kepada masyarakat nan berada di wilayah nan telah terdampak debu vulkanik," kata dia.
Pemantauan aktivitas Gunung Sinabung terus dilakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Masyarakat nan berada dan bermukim di sekitar sungai nan berhulu di Gunung Sinabung juga perlu mewaspadai potensi ancaman lahar. Evaluasi tingkat aktivitas gunung api dilakukan secara berkala alias sewaktu-waktu andaikan terjadi perubahan signifikan.
Sementara itu, Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo berasas Nomor 361/559/BPBD/2026 bertindak selama 90 hari, terhitung sejak 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.
"BNPB mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Sinabung tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan aktivitas gunung api," ucap Berton.
Masyarakat dan visitor diminta mematuhi area nan telah ditetapkan sebagai area bahaya, tidak melakukan aktivitas di desa-desa nan telah direlokasi, serta mengikuti pengarahan pemerintah wilayah dan lembaga berwenang. Warga nan bermukim di sekitar alur sungai nan berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi ancaman lahar. (H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·