Sosiolog Bayu A. Yulianto menilai ada beberapa aspek nan melatarbelakangi kejadian tersebut. Salah satunya adalah budaya kekerasan nan tetap cukup kuat di tengah masyarakat. Dalam kondisi tertentu, kekerasan apalagi dianggap sebagai langkah nan sah untuk menyelesaikan persoalan.
"Anggapannya, jika ada kekerasan bisa selesai masalah dan persoalan, tapi ini tidak bisa dibiarkan apalagi kita masyarakat beradab, berketuhanan. Ini tidak bisa dibiarkan menyelesaikan masalah dengan melakukan perihal di luar prosedur hukum," kata Bayu A. Yulianto saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (28/7/2026).
Selain itu, masyarakat juga memandang adanya kesan pembiaran terhadap beragam pelanggaran hukum. Kasus-kasus pencurian, mulai dari kendaraan bermotor hingga hewan ternak, dinilai sering kali tidak ditangani secara konkret. Lama-kelamaan, masyarakat dipaksa menerima kondisi tersebut seolah-olah sebagai sesuatu nan lumrah.
"Dan di sinilah level kesabaran masyarakat terbatas hingga memicu tindakan main pengadil sendiri," ujarnya.
Kekecewaan masyarakat semakin besar lantaran beragam kejahatan nan tergolong menengah alias ringan kerap berhujung tanpa kejelasan. Laporan nan disampaikan dinilai lambat ditindaklanjuti, apalagi tidak jarang melayang-layang tanpa penyelesaian.
Di sisi lain, media sosial turut memperparah situasi. Platform tersebut kerap menjadi sarana penyebaran rumor maupun info nan belum tentu terverifikasi. Akibatnya, kemarahan publik dapat dengan sigap meluas dan memicu pengerahan massa dalam jumlah lebih besar.
"Jadi ada kombinasi beberapa aspek kekerasan di masyarakat. Budaya kekerasan di masyarakat, plus kejahatan tingkat pidana low semacam ada pembiaran di masyarakat, ditambah lagi kontribusi medsos cukup masif. Padahal kontribusi sosmed itu bakal semakin ancaman jika menyentuh identitas, SARA, ras, dan agama," ujarnya.
Karena itu, Bayu berambisi abdi negara penegak norma lebih sigap merespons setiap laporan masyarakat mengenai tindak kejahatan. Respons nan sigap dinilai krusial agar persoalan tidak berkembang menjadi tindakan main pengadil sendiri.
"Oleh lantaran itu, menurut saya jika ada laporan sigap direspons abdi negara penegak hukum, agar tidak meluas dan sigap melebar. Lalu dicari akar masalahnya. Karena kita ini memang negara hukum, tapi ketidakadilan sering kali muncul di masyarakat," ujar Bayu.
15 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·