Jakarta -
Pasangan suami istri (pasutri) berumur lanjut usia (lansia) di di RT 04 RW 02, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur (Jaktim) 'terkurung' di rumahnya gara akses jalan bakal ditutup tembok tetangga. Kini, pihak kelurahan melakukan mediasi dan hasilnya kedua pihak sepakat mencari jalan tengah.
Lurah Cipinang Melayu Arroyantoro mengatakan, koordinasi hari ini dihadiri langsung kedua pihak berserta perangkat Kelurahan hingga tokoh masyarakat. Katanya, ada beberapa poin krusial dalam mediasi tersebut.
"Bangunan nan sedang di kerjakan Bapak Agung diberhentikan sementara sampai mempunyai izin PBG," ujar Arroyantoro saat dihubungi, Jumat (16/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arroyantoro menjelaskan, dalam pertemuan itu disepakati jika family mahir waris alias Pak Agung tidak menutup akses keluar masuk jalan ke rumah family Sukirdjok. Hal ini bakal dilakukan sampai ada jalan alternatif.
"Saya dengan para pengurus dan tokoh masyarakat, meminta membuka kembali akses jalan pengganti 2 ke pemilik lahan, intinya pemilik lahan siap membuka akses namun pihak mahir waris meminta pengukuran ulang tanah masing-masing-masing dengan dasar kepemilikan surat tanah," jelas dia.
Dia mengatakan, setelah pengukuran tanah dilakukan, nantinya kedua pihak bersedia menyesuaikan gedung dengan luas tanahnya masing-masing. Kemudian pihak mahir waris siap membuka akses, dan Sukirdjok kudu membongkar tembok nan dulu dibuatnya.
"Bapak sukirdjok setuju (bongkar tembok nan dibuatnya setelah penyesuaian bangunan)," katanya.
Dia menambahkan, musyawarah bakal dilakukan lagi pada pekan depan. Kedua pihak bakal mendengar langsung hasil pengukuran tanah nan dilakukan.
"Akan dilanjutkan musyawarah di tingkat kecamatan pada hari Senin, untuk para kedua belah pihak membawa info kepemilikan tanahnya agar bisa di usulkan pengukuran oleh support petugas PTSP, para pihak setuju," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pasutri lansia di Jaktim 'terkurung' di rumahnya. Kakek dan nenek tersebut tak bisa ke mana-mana lantaran akses jalan bakal ditutup tembok warga.
Pasutri lansia tersebut tinggal di RT 04 RW 02, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jaktim. Satu-satunya akses jalan pasutri lansia itu untuk beraktivitas ke luar rumah bakal ditutup oleh tetangganya.
Cerita pasutri lansia berjulukan Sukirdjok dan Wifatmi nan terkurung lantaran akses ditutup tetangga ini viral di media sosial (medsos). Warganet banyak meletakkan simpati kepada kakek nenek nan disebut sudah berumur 70 tahun.
Di medsos, ditampilkan selembar kertas berisi perjanjian sejak 1987 nan berisi pemilik lahan lama memberi kewenangan penggunaan lahan untuk jalan kepada Wifatmi. Namun, dinarasikan, mahir waris telah menjual tanah tersebut.
Pemilik baru kemudian mendirikan gedung sehingga membikin akses jalan Sukirdjok dan Wifatmi untuk ke luar rumah menjadi tertutup. Sengketa ini dalam proses mediasi dari tingkat RT hingga kelurahan.
(tsy/azh)
16 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·