Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan industri panel surya dalam negeri saat ini tengah menghadapi tekanan serius akibat kebijakan tarif tinggi nan ditetapkan Amerika Serikat (AS). Adapun, halangan ekspor ke Negeri Paman Sam membikin kapabilitas produksi dalam negeri tidak terserap optimal.
Anggota DEN Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan bahwa Indonesia sejatinya telah mempunyai kapabilitas produksi panel surya hingga sekitar 11 Giga Watt (GW) per tahun. Kapasitas tersebut berasal dari sekitar 5 GW untuk kebutuhan domestik dan sekitar 6 GW nan sebelumnya ditujukan untuk pasar ekspor.
"Saat ini produksi nasional 5 ditambah nan saat ini ekspor itu mencapai sekitar 6. Jadi totalnya ada 11 GW produksi PLTS," kata Sripeni di Jakarta, dikutip K (21/4/2026).
Namun demikian, kebijakan tarif tinggi dari AS terhadap produk panel surya impor nan disebut mencapai hingga 120% membikin produk Indonesia susah masuk ke pasar tersebut. Akibatnya, produksi nan sebelumnya dialokasikan untuk ekspor sekarang menumpuk.
"Dengan kasih pajak ada nan 120%, ada nan 80%. Gila nggak? Jadi mereka nggak bisa pergi ke sana. Sekarang ini menumpuk," katanya.
Kondisi ini mulai dirasakan langsung oleh pelaku industri. Salah satunya adalah PT Trina Mas Agra Indonesia nan berlokasi di Kendal, Jawa Tengah. Pabrik dengan kapabilitas produksi sekitar 1 GW per tahun itu dilaporkan mulai terganggu operasionalnya lantaran minimnya penyerapan pasar sejak awal produksi.
"Karena nggak ada sejak dia produksi, belum ada nan menyerap. nan menyerap baru nan PLTS kuota. Makanya jika tadi disampaikan dari 1,5 GW, PLTS kuota itu bener-bener menjadi kuda hitam," kata Sripeni.
Sebagaimana diketahui, Setelah pakta Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia-Amerika Serikat (AS) diteken pada Kamis, 19 Februari 2026 lalu, mendadak Presiden AS Donald Trump mengeluarkan pukulan ke industri panel surya di Tanah Air.
Trump memberlakukan tarif bea masuk hadiah (countervailing duty) sebesar 104,38% atas sel dan panel surya nan diimpor dari Indonesia. Kebijakan Trump ini juga dikenakan atas produk serupa dari India dan Laos.
Tak hanya itu, Departemen Perdagangan AS (DOC) mengenakan tarif perseorangan bagi sejumlah perusahaan Indonesia, ialah PT Blue Sky Solar dikenakan 143,3%, sementara PT REC Solar Energy sebesar 85,99%.
Alasan pengenaan tarif ini adalah untuk mendukung pabrik sejenis di AS dan menyebut perusahaan panel surya di Indonesia, India, dan Laos dimaksud telah menerima subsidi dari pemerintah. Hingga menyebabkan produk dari industri sejenis di AS menjadi tidak kompetitif.
Alasan nan digunakan AS tersebut seakan menjadi pukulan telak bagi Indonesia. Bagaimana tidak? Dengan pakta ART nan sudah diteken, Indonesia kudu memberikan perlakuan spesial level maksimum atas barang-barang AS nan bakal masuk ke pasar Tanah Air.
Selain 99% produk AS bakal menikmati penghapusan tarif dan mengakses pasar 280 juta orang Indonesia, juga bakal melenggang bebas tanpa kudu tunduk pada patokan teknis RI. Dan, jika pun ada patokan teknis, kudu merujuk pada standar AS.
(pgr/pgr)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·