Akhir Pelarian Pelaku Gembos Ban Penggasak Rp 1,2 Miliar, Dua Masih Buron

Sedang Trending 49 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Perburuan komplotan ahli gembos ban menggasak duit tunai Rp 1,2 miliar di Kalideres, Jakarta Barat, terus berlanjut. Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali meringkus dua pelaku di Kota Bengkulu.

Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, kedua tersangka nan ditangkap ialah Murdini namalain Men bin Sabtu dan Marwan namalain Marwan bin Sanuri. Kini polisi tetap memburu dua personil komplotan lainnya nan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Tim sukses mengamankan dua pelaku, Murdini dan Marwan, setelah dilakukan penyelidikan lanjutan untuk mencari para DPO,” kata Resa dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).

Menurut Resa, penangkapan dilakukan di Jalan Bandar Raya, RW Makmur Permai, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Tim melakukan observasi dan analisa IT hingga mengetahui profil serta keberadaan kedua pelaku,” ujarnya.

Kasus ini bermulai pada 9 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, Frenkinanto Bong, baru mengambil duit di bank dan hendak kembali ke kantor.

Di Jalan Taman Surya III, Kalideres, ban mobil korban mendadak bocor. Korban kemudian berakhir di sebuah bengkel untuk mengganti ban.

Saat korban lengah, pelaku beraksi. Kaca tengah sebelah kanan mobil dipecahkan, lampau tas berisi duit tunai Rp 1,2 miliar dibawa kabur.

“Korban kehilangan satu tas berisi duit tunai sebesar Rp 1,2 miliar setelah kaca mobilnya dipecahkan,” ujar Resa.

Dalam komplotan itu, Murdini berkedudukan sebagai penyelenggara nan memecahkan kaca mobil korban. Sedangkan Marwan bekerja sebagai joki.

Usai ditangkap, keduanya langsung digelandang ke Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

“Pelaku berikut peralatan bukti dibawa ke Unit I Resmob Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Resa.

Dari penangkapan tersebut polisi menyita rekaman CCTV dan beberapa ponsel. Meski dua pelaku sudah dibekuk, interogator belum menghentikan pengejaran. Polisi tetap memburu dua personil komplotan lain nan berinisial D dan H.

“Penyidik tetap melakukan pengembangan, melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi dan tersangka, serta memburu dua DPO nan tersisa,” tandas Resa.

Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita