Akhir Pelarian 15 Tahun Buronan AS di Bunker Sawangan Depok

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Akhir Pelarian 15 Tahun Buronan AS di Bunker Sawangan Depok Ditjen Imigrasi menangkap WN asal Amerika Serikat (AS) berinisial AW. Pria tersebut diburu oleh penegak norma AS dan kabur ke Indonesia Baca tulisan detiknews, "Akhir Pelarian Pelaku Pelecehan Buronan AS di Bunker Sawangan" selengkapnya https://news.detik(Dok.Ditjen Imigrasi)

PELARIAN panjang AW, seorang buronan Amerika Serikat atas kasus pelecehan seksual, akhirnya kandas. Anggota Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sukses meringkusnya di sebuah bunker rahasia di area Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

AW diketahui telah menjadi buronan abdi negara penegak norma Amerika Serikat selama 15 tahun. Ia melarikan diri ke Indonesia sejak tahun 2011 guna menghindari proses norma atas kasus pelecehan seksual nan menjeratnya di negara asalnya.

Fakta Penangkapan:

  • Waktu Penangkapan: Kamis, 23 April 2026.
  • Lokasi: Sebuah rumah di Sawangan, Kota Depok.
  • Modus Sembunyi: Menggunakan bunker dengan tembok berlapis peredam suara.
  • Pelanggaran: Pemalsuan identitas dan penyalahgunaan arsip perjalanan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti nyata efektivitas pengawasan keimigrasian di lapangan. Menurutnya, Imigrasi berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

"Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas pengawasan keimigrasian. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kedaulatan negara melalui penerapan prinsip selective policy dan semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'," ujar Hendarsam dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).

Sembunyi di Bunker Berperedam Suara

Dalam proses penangkapan nan berjalan dramatis, petugas Imigrasi kudu membongkar akses menuju bunker rahasia di dalam rumah AW. Saat akses terbuka, AW akhirnya menyerah dengan mengulurkan kedua tangannya kepada petugas.

Bunker tersebut dirancang unik untuk menghindari deteksi, dengan tembok nan dilapisi lembaran berwarna hitam nan berfaedah sebagai peredam suara. Selama tinggal di Indonesia, AW juga diduga kuat memalsukan identitasnya agar tidak terendus oleh abdi negara penegak hukum.

Selain kasus pelecehan seksual di AS, pemeriksaan awal menunjukkan bahwa AW melakukan pelanggaran keimigrasian serius lainnya, termasuk penyalahgunaan arsip perjalanan selama menetap di Indonesia sejak 2011.

Saat ini, AW tengah menjalani pemeriksaan intensif di instansi Imigrasi sebelum dilakukan proses deportasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Amerika Serikat. "You can run but you can't hide," pungkas keterangan resmi Ditjen Imigrasi melalui akun media sosialnya. (Ant/H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia