Liputan6.com, Jakarta - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial MTNP (44) ketahuan menyeludupkan bubuk emas seberat 264 gram di dalam popok nan digunakannya untuk dibawa keluar Indonesia menuju New Delhi lewat Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan mengatakan, nan berkepentingan hanyalah kurir dan mendapat perintah untuk terbang ke Indonesia seolah-olah sedang berlibur.
"Dia dibelikan tiket pesawat pulang pergi, penginapan juga disediakan, tapi sebelum pulang ke India lagi, dia kudu mengenakan diapers (popok) sebelum pakai celana dalam," kata dia di kantornya, Senin (11/5/2026).
Saat hendak kembali ke New Delhi, MTNP (44) terdeteksi membawa barang mencurigakan di tubuhnya saat melintas di area keberangkatan Bandara Soetta.
Hengky menuturkan, saat dilakukan pengecekan, pihaknya menemukan butiran emas nan dicampur dalam serbuk gluten alias adukan tepuk, sehingga terlihat berwarna cokelat, kemudian dimasukan ke dalam bebatan popok. Popok itu selanjutnya dikenakan pelaku sebelum memakai celana dalam.
"Hasilnya, ada 2 balut butiran emas nan diamanksn. Butiran itu merupakan logam mulia jenis emas kadar lebih dari 90 persen, dengan berat total mencapai 265,7 gram," ungkap dia.
53 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·