
Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya,
JAKARTA - Kuasa norma eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Elza Syarief, mengatakan nama-nama nan disebut kliennya mengenai dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik. Sony Sonjaya sebelumnya resmi mengusulkan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.
“Yang tertulis 26 dan lain-lain, tetap banyak lagi. Jadi, kan itu tetap sifatnya, eh, pro-justitia, confidential,” kata Elza kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Elza memastikan, nama-nama nan dimaksud sudah disampaikan Sony saat pemeriksaan interogator dan telah tertulis dalam BAP.
“Bukan diserahkan. Dalam BAP sudah disampaikan, sudah diketik. Saya kan juga enggak pernah baca. Tapi di dalam BAP sudah ada, BAP-nya saya sudah punya, gitu,” ujar dia.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Kejagung juga menyebut Dadan Hindayana terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan, sejatinya program MBG dikelola oleh yayasan nan terafiliasi dengan sekolah penerima.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·