AHY: Kader Demokrat tak Boleh Minta Perlakuan Khusus di Hadapan Hukum

Sedang Trending 57 menit yang lalu
 Kader Demokrat tak Boleh Minta Perlakuan Khusus di Hadapan Hukum Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono(Antara)

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan peringatan keras kepada seluruh kader partainya agar senantiasa menghormati proses hukum. AHY menegaskan bahwa tidak boleh ada kader nan meminta perlakuan unik alias spesial jika tersandung masalah hukum.

"Kader Demokrat tidak boleh meminta perlakuan spesial di hadapan hukum. Kita tidak boleh memihak nan salah hanya lantaran dia kawan, dan jangan menyerang nan betul hanya lantaran dia lawan," ujar AHY saat berpidato dalam aktivitas HUT ke-25 Partai Demokrat di instansi DPP Demokrat, Jakarta, Sabtu (5/9).

Menurut AHY, penegakan supremasi norma merupakan perihal nan absolut lantaran norma diciptakan untuk melindungi seluruh rakyat tanpa terkecuali. Ia menekankan bahwa keadilan kudu dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir pihak nan mempunyai akses kekuasaan.

Salah satu langkah krusial dalam memperkuat supremasi hukum, lanjut AHY, adalah dengan memastikan para penegak norma dapat bekerja secara profesional, independen, dan amanah. Ia meyakini bahwa dengan lembaga penegak norma nan kuat, segala corak pelanggaran norma dapat ditindak tegas.

"Dengan kuatnya penegak hukum, segala corak pelanggaran dari mulai pidana ringan hingga korupsi bakal dengan mudah ditindak tanpa pandang bulu," tegasnya.

Lebih lanjut, AHY menyatakan bahwa komitmen ini bertindak bagi seluruh kader, termasuk mereka nan saat ini menjabat sebagai pejabat negara. Jika terdapat kader nan terlibat kasus hukum, maka proses norma kudu tetap melangkah sesuai prosedur demi memberikan rasa kondusif dan setara kepada masyarakat.

Ia menutup pesannya dengan mengingatkan bahwa kedudukan setiap penduduk negara adalah sama di mata hukum. "Hukum tidak boleh berubah lantaran nama, jabatan, kekayaan, ataupun kedekatan dengan kekuasaan," pungkas AHY.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia