Ahmad Doli Minta Laporan Terhadap JK Dicabut, Khawatir Picu Aksi Saling Lapor

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Ahmad Doli Kurnia mewakili Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) usai pertemuannya dengan JK (27/4/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Wakil Ketua Umum Partai Golkar nan juga mewakili Majelis Nasional KAHMI, Ahmad Doli Kurnia, meminta pihak pelapor Jusuf Kalla (JK) untuk segera mencabut laporannya di kepolisian guna mencegah eskalasi bentrok nan berpotensi memicu tindakan saling lapor antar-elemen masyarakat.

​"Dan kemudian kelak jika saling lapor kan bahaya. Bukan tidak mungkin lho, kelak kemudian jika teman-teman itu tidak segera mencabut, ada golongan masyarakat nan lain nan juga merasa ini sudah masuk ranah politik, ya ikut terlibat main politik, main lapor lagi, wah ini panjang urusannya," tegas Ahmad Doli usai menemui JK di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin (27/4).

Doli juga mempertanyakan motivasi golongan pelapor nan tetap ngotot membawa kasus ini ke ranah hukum. Padahal, sejumlah tokoh kepercayaan Kristen dan Katolik telah bersilaturahmi dengan JK dan memastikan tidak ada muatan penistaan aliran kepercayaan dalam pidato tersebut.

Pertemuan Jusuf Kalla dengan sejumlah petinggi ormas di kediaman JK, Jakarta Selatan (27/4/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

​"Kalau memang sudah ada buktinya dan sudah ada testimoni pernyataan dari tokoh-tokoh kepercayaan Kristen, Katolik, itu bukan penistaan agama, ya sebaiknya nggak usah diteruskanlah ya demi persatuan bangsa dan negara kita," pungkasnya.

Mengingat kompleksitas tantangan negara ke depan, Doli mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan sikap saling menghormati dan tidak membuang daya untuk memperpanjang polemik nan berakar dari sebuah kesalahpahaman.

​"Oleh lantaran itu saya berharap, sangat berambisi atas nama Majelis Nasional KAHMI ya, kita ini sebaiknya tetap menjaga hormat-menghormati, saling hargai-menghargai antar umat berakidah kita lantaran itulah bagian dari kekuatan kita," ungkap Doli.

JK dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) keagamaan atas dugaan penistaan kepercayaan mengenai ceramahnya di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) pada awal April 2026.

Laporan tersebut dipicu oleh beredarnya potongan video nan menyinggung istilah "mati syahid" dalam konteks penyelesaian bentrok masa lampau di Poso dan Ambon, nan dinilai menyinggung dogma kepercayaan tertentu meski JK telah menjelaskan bahwa video tersebut dipotong dan kehilangan konteks aslinya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan