Ahli TPPU di Sidang Febrie: Manusia Lebih Takut Miskin daripada Masuk Penjara

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Sidang praperadilan Febrie Adriansyah agenda bukti termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026). Foto: Nabilah Siti/kumparan

Mantan Kepala PPATK Yunus Husein menyinggung soal tabiat manusia lebih takut miskin dibanding masuk penjara.

Hal itu disampaikan Yunus selaku mahir nan dihadirkan Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku pihak Termohon dalam sidang lanjutan praperadilan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (24/8).

Dalam persidangan, Yunus menegaskan argumen pendekatan follow the money alias follow the asset dalam UU TPPU dianggap lebih efektif menekan kejahatan daripada sekadar balasan fisik. Ia menyebut sifat dasar manusia sebagai homo economicus membikin perampasan aset lebih ditakuti pelaku dibanding ancaman penjara.

"Karena manusia ini kan homo economicus, melakukan kejahatan untuk cari kekayaan alias kekayaan. Kalau dirampas untuk negara ada pengaruh jera, dia lebih takut miskin daripada masuk penjara," ujar Yunus dalam persidangan.

Ia mencontohkan penegakan norma di Amerika Serikat era 1980-an nan mengandalkan balasan bentuk berat, tetapi tidak signifikan menekan kriminalitas. Menurutnya, perampasan aset memberi pengaruh jera lebih nyata lantaran betul-betul melumpuhkan keahlian ekonomi pelaku.

"Orang boleh dipenjara secara formal, belum tentu badannya ada di situ, belum tentu pengaruh jera bakal mengenai nan bersangkutan. Tapi jika asetnya dirampas, dia tidak bisa ke mana-mana, tidak bisa beli apa-apa," kata Yunus.

Dalam praperadilan ini, Febrie mempersoalkan status tersangka pencucian duit serta penahanan nan dilakukan Kejaksaan Agung.

Pada gugatan lain, Febrie juga sedang mempersoalkan status tersangka korupsi serta penggeledahan dan penyitaan nan dilakukan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri.

Reporter: Nabilah Siti Nurhikmah

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan