Ahli Beberkan Hasil Psikologis 4 Terdakwa Pasca Insiden Air Keras Andrie Yunus

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Ahli Psikologi dari Satuan TNI, Kol Arh Agus Syahruddin, datang untuk bersaksi dalam kapabilitas keilmuannya di sidang lanjutan kasus penyerangan air keras terhadap Andri Yunus. Pada pemaparannya, Agus mengungkap hasil tes psikologis dari empat orang terdakwa.

“Kasih mengerti soal hasil ilmu jiwa tanggal 19 Maret 2026 terhadap keempat terdakwa, kan mereka dilaporkan pada 18 Maret,” minta pengadil di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Kol Arh Agus Syahruddin kemudian membacakannya satu per satu. Berikut pemaparannya:

-Terdakwa 1: Sersan Dua (Marinir) Edi Sudarko.

Kesimpulan dari hasil pemeriksaan kami menyatakan bahwa nan berkepentingan mempunyai keterbatasan dalam elastisitas berpikir, condong impulsif, dan kurang efektif dalam pemecahan masalah kompleks. Kepribadiannya condong garang dan dominan. Kemudian tidak ditemukan indikasi patologis alias gangguan psikologis namun proses berpikir dan pola kepribadiannya berpotensi terhadap perilaku berisiko.

-Terdakwa 2: Letnan Satu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi Cahyono.

Kesimpulan, bahwa psikologis keahlian analisanya tidak begitu tinggi sehingga dalam pemecahan alias bertindak kurang pertimbangan nan matang. Kepribadiannya condong kurang hangat dalam berelasi, umum dan minim empati, serta ada kecendrungan impulsif dengan kontrol diri nan lemah. Tidak ditemukan indikasi patologis, namun proses berpikir dan pola kepribadiannya berpotensi terhadap perilaku berisiko.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita