Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bencana

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak lima orang keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/10/2026) mengenakan rompi oranye unik tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) nan dilakukan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kelima orang nan menggunakan rompi oranye tersebut salah satunya merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto ialah Bima Setyawan.

"Ya, terinformasi seperti itu (adik Kepala BNPB), tapi pastinya kelak bakal dikonfirmasi kembali, lantaran kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan nan dimintai pertanggungjawaban adalah subjek nan melakukan alias diduga melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).

Pantauan Liputan6.com di lapangan, kelima orang nan mengenakan rompi oranye unik tersangka itu melangkah beriringan memanjang. Terdapat 4 laki-laki dan satu wanita.

Berdasarkan sumber internal nan diterima dari KPK, keempat tersangka lainnya ialah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK berinisial GPS, Tenaga Ahli Kepala BNPB Letjen Suharyanto berinisial RCH, serta dua swasta G dan S.

Setyo menyampaikan, kasus dugaan korupsi di BNPB itu berangkaian dengan penyalahgunaan biaya siap pakai kebencanaan.

"Dari biaya siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini nan sedang kemudian didalami, nan terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, nan sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk untung dirinya sendiri," terang Setyo.

Menurut dia, kelima tersangka saat ini sudah langsung ditahan KPK.

"Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua," jelas Setyo.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑