Bogor -
Polres Bogor bakal menggencarkan pemberantasan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Hal tersebut merupakan respons atas keresahan masyarakat belakangan ini.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan pihaknya bakal menindak tegas para pelaku. Penindakan bakal dilakukan untuk memburu para pelaku kejahatan.
"Dari sejumlah laporan nan masuk dari masyarakat belakangan ini, kami bakal meningkatkan penindakan terhadap tindak kejahatan jalanan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor)," ujar dia, Sabtu (6/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggi menyebut pihaknya mulai memetakan wilayah rawan kejahatan di Kabupaten Bogor. Pengawasan juga telah dilakukan di titik-titik nan telah dipetakan untuk meringkus pelaku.
"Kami sudah mengantongi wilayah mana saja nan menjadi titik rawan. Kami pastikan para pelaku bakal kami kejar walaupun berlindung di lubang semut," bebernya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam tindak pidana. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada abdi negara penegak norma andaikan memandang tindak pidana.
"Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melapor andaikan menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui jasa call center 110," katanya.
(rdh/aik)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·