Ada Ibadah Paskah, Akses Taman Fatahillah Dibatasi pada 18 April

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Disparekraf DKI Jakarta mengumumkan pembatasan akses di Taman Fatahillah pada 18 April 2026. Pembatasan dilakukan dalam rangka penyelenggaraan ibadah Paskah.

Mengutip dari akun IG @disparekrafdki, pembatasan akses di Taman Fatahillah dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) pukul 14.00-20.00 WIB. Kegiatan ibadah Paskah ini diikuti oleh ±5.000 jemaat, sehingga masyarakat diajak untuk turut menghormati dan menjaga kekhusyukan ibadah nan berlangsung.

Museum Tetap Beroperasi

Layanan museum tetap beraksi dengan penjualan tiket hingga pukul 14.00 WIB. Berikut daftar museum nan beroperasi:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Museum Sejarah Jakarta
  • Museum Seni Rupa dan Keramik
  • Museum Wayang
  • Museum Kebaharian Jakarta
  • Museum Bank Indonesia
  • Museum Mandiri

Cara ke Kota Tua Naik KRL

Berikut ini rute perjalanan naik KRL ke Kota Tua.

  1. Cara ke Kota Tua Naik KRL dari Stasiun Bogor/Depok/Nambo
    - Naik KRL ke Stasiun Jakarta Kota
    - Sesampainya di Stasiun Jakarta Kota, visitor bisa melangkah kaki menuju area Kota Tua. Jarak nan ditempuh kurang lebih 650 m dengan waktu perjalanan nan kurang lebih 9 menit.
  2. Cara ke Kota Tua Naik KRL dari Stasiun Bekasi
    - Naik KRL dari Stasiun Bekasi menuju Stasiun Manggarai
    - Setelah itu, lanjutkan perjalanan menuju Stasiun Jakarta Kota
    - Sesampainya di Stasiun Jakarta Kota, visitor bisa melangkah kaki menuju area Kota Tua. Jarak nan ditempuh kurang lebih 650 m dengan waktu perjalanan nan kurang lebih 9 menit.
  3. Cara ke Kota Tua Naik Kereta dari Stasiun Tangerang
    - Naik KRL dari Stasiun Tangerang menuju Stasiun Duri
    - Lalu, lanjutkan perjalanan ke Stasiun Manggarai
    - Setelah tiba di Stasiun Manggarai, visitor kembali menaiki KRL arah Stasiun Jakarta Kota
    - Sesampainya di Stasiun Jakarta Kota, visitor bisa melangkah kaki menuju area Kota Tua. Jarak nan ditempuh kurang lebih 650 m dengan waktu perjalanan nan kuranglebih9menit.

(kny/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News