Niko Prayoga
, Jurnalis-Jum'at, 20 Februari 2026 |21:54 WIB

ABK Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Minta Bantuan Prabowo (Niko Prayoga)
JAKARTA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, meminta seluruh pihak membantu kasus nan menjerat Fandi Ramadhan. Fandi merupakan anak buah kapal (ABK), nan dituntut balasan meninggal lantaran diduga terlibat penyelundupan 2 ton sabu. Saat ini kasus tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri Batam.
Hotman berjumpa ibu Fandi di area Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (20/2/2026). Ia meminta Jaksa Agung, ST Burhanudin, untuk menurunkan tim guna mengeksaminasi dan mencabut surat tuntutan.
“Saya sangat menghimbau kepada Bapak Jaksa Agung tolong agar diturunkan tim untuk mengeksaminasi lantaran apapun itu namanya surat tuntutan pun bisa dicabut kok demi keadilan kenapa enggak,” kata Hotman.
Selain itu, dia meminta majelis pengadil di Pengadilan Negeri Batam dan pihak Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau untuk bisa berempati terhadap kondisi orangtua Fandi.
“Demikian pun kepada majelis pengadil di Pengadilan Negeri Batam dan juga Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau agar betul-betul mendengar tangis orang tua korban fitnahan ini,” tuturnya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·