98 Kasus Karhutla Korporasi Naik Penyidikan, Kapolri: Tersangka Segera Diumumkan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

 Tersangka Segera Diumumkan

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto (foto: Okezone)

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkatkan penanganan 98 laporan polisi, mengenai kebakaran rimba dan lahan (karhutla) nan melibatkan korporasi ke tahap penyidikan. Saat ini, interogator tetap mengumpulkan perangkat bukti untuk mengungkap pihak nan bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, proses investigasi tetap berlangsung. Identitas tersangka beserta pihak-pihak nan diduga terlibat bakal diumumkan setelah proses penegakan norma mencapai tahap nan diperlukan.

“Iya, kelak itu bakal disampaikan secara khusus, ya. Kemarin kan saya sudah sampaikan ada 98 korporasi, ya. Ya tentunya ini sudah naik sidik dan sudah dalam proses. Tinggal kelak untuk penetapannya, tersangkanya, kemudian identitasnya dan sebagainya kelak bakal disampaikan secara khusus, ya. Mohon sabar aja,” ujar Suyudi kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).

Kapolri menegaskan, interogator tetap mendalami bukti-bukti nan telah dikumpulkan sebelum menetapkan tersangka. Penelusuran juga diarahkan untuk mengungkap pihak nan mempunyai tanggung jawab dalam operasional perusahaan terkait.

Selain pihak manajemen di lapangan, kepolisian bakal mendalami kemungkinan pertanggungjawaban hingga tingkat pemilik perusahaan (owner) dan pemegang saham sesuai dengan peran serta bukti nan ditemukan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑