9 Tersangka Narkoba Penyerang Polisi di Katingan Dibekuk, Ini Perannya

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Katingan -

Bareskrim Polri masih terus menyelidiki jaringan narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah (kalteng) nan melawan saat disergap dan membikin tiga polisi gugur. Hingga saat ini, total sudah sembilan orang tersangka nan ditangkap dalam operasi tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh tim campuran Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC Bareskrim Polri, Polda Kaltteng dan Polres Katingan di bawah ketua Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Para tersangka ditangkap dalam rangkaian operasi nan dilakukan pada Kamis (2/7).

"Untuk tersangka nan sudah diamankan saat ini sudah ada 9 orang, termasuk bandar atas nama Bio, Ramblan namalain Busu, dan Perie. Saat ini tim tetap bekerja untuk menangkap 3 DPO," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftar 9 tersangka dan perannya:

1. Saldy namalain Ateng (38), berkedudukan membawa senpi rakitan dan menembak petugas, provokasi warga
2. Dea Nabila namalain Dea (22)
3. Isnan Melani Pebriansyah namalain Roby (27), berkedudukan membawa senpi rakitan, provokasi warga, membuang jenazah ke sungai
4. Nimu (29), membawa tombak dan memprovokasi warga
5. Ahmad Riyadi Saputra namalain Yadi (21), peran memprovokasi penduduk dan membacok menggunakan parang
6. M Lupie (40), berkedudukan membawa parang, senpi rakitan, dan menembak petugas
7. Bio (29) merupakan bandar narkoba nan ikut menyerang dan menganiaya petugas menggunakan senpi rakitan dan parang serta memprovokasi warga
8. Ramblan (25), pengedar sabu nan memprovokasi warga, membawa senpi rakitan, dan melakukan penembakan
9. Perie (43) berkedudukan membawa senpi rakitan, mandau, dan menembak petugas

Total 9 tersangka jaringan narkoba nan menyerang polisi di Katingan, Kaltim ditangkap polisi, Sabtu (11/9/2026).Total 9 tersangka jaringan narkoba nan menyerang polisi di Katingan, Kaltim ditangkap polisi, Sabtu (11/9/2026). Foto: dok. Istimewa

Kronologi Penangkapan

Setelah peristiwa bentrok di Katingan, tim berceceran menyisir rute pelarian para tersangka. Melalui penyelidikan secara terpadu, tim campuran sukses mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di tempat persembunyiannya.

Awalnya, tim menangkap tersangka Saldy namalain Ateng yang berlindung di bantaran sungai Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah. Tim kemudian bergerak menuju letak persembunyian dan sukses mengamankan tersangka Saldy tanpa perlawanan, pada Jumat (3/7).

Berikutnya, tim menangkap tersangka Isnan Melani Pebriansyah namalain Robi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, pada Sabtu (4/7). Penyelidikan bersambung daan keesokannya, tim menangkap tersangka Nimu nan berlindung di sebuah pondok di Desa Tumbang Kalemei.

Pada Selasa (7/7), tim campuran menangkap tersangka Ahmad Riyadi Saputra namalain Yadi dan M Lupie. Dari hasil interogasi kedua tersangka diperoleh info adanya keterlibatan pelaku lainnya, termasuk keberadaan Bio, Ramblan namalain Busu, dan Perie nan saat itu diketahui telah melarikan diri keluar wilayah Kalimantan Tengah menuju Provinsi Kalimantan Timur menggunakan kendaraan travel dengan tujuan Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

"Pada hari Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 23.45 WITA, berasas hasil pemantauan dan penyekatan nan dilakukan, tim campuran berbareng personel Polresta Samarinda sukses menghentikan kendaraan travel nan digunakan para pelaku di Jalan Poros Samarinda-Bontang, tepatnya di wilayah Kecamatan Prangat Selatan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam operasi tersebut tersangka Bio, Ramblan namalain Busu, dan Perie sukses diamankan," jelasnya.

Dengan sukses diamankannya Bio, Ramblan namalain Busu, dan Perie, investigasi tak berakhir di situ saja. Tim campuran saat ini tetap terus melakukan penyelidikan keterlibatan tersangka lainnya, termasuk para pelaku nan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk DPO nan tetap kita lakukan pengejaran antara lain Pia namalain Diyon, Darius namalain Iyus, dan Ilue," pungkasnya.

(mea/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News