9 Hakim Konstitusi Dilaporkan ke MKMK Buntut Sidang PHPU Ijazah Gibran

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

9 Hakim Konstitusi Dilaporkan ke MKMK Buntut Sidang PHPU Ijazah Gibran

THMP laporkan pengadil konstitusi ke MKMK (Foto: Jonathan S/Okezone)

JAKARTA - Tim Hukum Merah Putih (THMP) melaporkan sembilan Hakim Konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Laporan ini dilayangkan buntut terselenggaranya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) nan isinya mempersoalkan keberadaan piagam Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Sembilan-sembilannya kita laporkan sehingga tidak perlu kita sebutkan nama-namanya. Karena tidak ada nan dissenting juga kan. Semua akur menguji kesalahan, kuorum, sama," tegas Koordinator THMP, Suhadi, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Suhadi mengaku heran dengan langkah Mahkamah Konstitusi (MK) nan mengeluarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2026 demi bisa melanjutkan persidangan tersebut. Ia merasa Mahkamah tengah memberikan karpet merah demi kepentingan para pemohon.

"Ini nan menjadi konsentrasi laporan kami lantaran kami merasa MK sengaja melakukan seperti ini nan mengarah kepada sikap blunder nan mengarah ke pemeriksaan pokok perkara," jelas Suhadi.

Suhadi juga menyebut putusan MK mengenai PHPU piagam Gibran mempunyai kejanggalan lantaran para pemohon dinyatakan tidak mempunyai legal standing. Menurutnya, andaikan para pemohon tidak mempunyai legal standing, maka Mahkamah semestinya tidak perlu memeriksa pokok perkara.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑