8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Legislator Tegaskan Tak Wakili Kepentingan RI

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menyoroti berita delapan penduduk negara Indonesia (WNI) nan direkrut menjadi tentara Rusia. Dia menegaskan keterlibatan para WNI tersebut merupakan keputusan perseorangan dan tidak berangkaian dengan sikap pemerintah Indonesia.

Taufiq menekankan Indonesia tidak mempunyai kepentingan untuk berpihak kepada Rusia dalam bentrok dengan Ukraina. Dia menyebut Indonesia tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif.

"Dari sisi kepentingan nasional perlu ditegaskan bahwa keterlibatan mereka menjadi tentara penghasilan adalah murni kehendak perseorangan tanpa sepengetahuan pemerintah Indonesia. Tidak ada kepentingan Indonesia untuk berpihak kepada Rusia dalam konfliknya dengan Ukraina," kata Taufiq kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam perihal ini, Indonesia tetap memegang prinsip kebijakan politik luar negerinya adalah bebas aktif," sambungnya.

Menurut Taufiq, negara mempunyai mandat untuk melindungi segenap bangsa Indonesia sebagaimana petunjuk Pembukaan UUD 1945. Karena itu, dia menilai perlu ada edukasi secara masif kepada WNI mengenai hak, kewajiban, serta akibat dari setiap tindakan nan dilakukan di luar negeri.

"Dari sisi perlindungan WNI, perlu ada upaya edukasi secara masif tentang kewenangan dan tanggungjawab penduduk negara, termasuk akibat dari setiap tindakan WNI," ujarnya.

Taufiq juga mengingatkan adanya akibat norma dan kebangsaan andaikan seorang WNI memilih memperkuat pertahanan negara lain alias menjadi pasukan perang negara lain.

"Jika seseorang WNI memperkuat pertahanan negara lain, menjadi pasukan perang dari negara lain, maka konsekuensinya bakal kehilangan kebangsaan Indonesia," katanya.

Dia menilai perkembangan teknologi info turut membikin info mengenai kesempatan pekerjaan di luar negeri semakin mudah diakses. Kondisi tersebut, kata dia, termasuk membuka kemungkinan seseorang mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai pasukan perang dengan iming-iming penghasilan nan menggiurkan.

"Seiring dengan kemajuan teknologi info memungkinkan setiap orang bisa mendapatkan info kesempatan pekerjaan nan tersedia di seluruh penjuru dunia. Termasuk pekerjaan sebagai pasukan perang nan mungkin menggiurkan dari sisi bayaran," tuturnya.

Namun, Taufiq mengingatkan setiap kesempatan pekerjaan selalu mempunyai akibat nan kudu dipertimbangkan. Taufiq menambahkan, berasas info nan dia terima, delapan WNI tersebut disebut sudah tinggal di Rusia sebelum direkrut menjadi tentara.

"Maka sekali lagi, setiap kesempatan biasanya diiringi oleh risiko. Tetapi, konon 8 orang nan menjadi tentara penghasilan adalah mereka nan sudah tinggal di sana. Tentu motif persisnya kita tidak tahu," pungkasnya.

Kabar 8 WNI Jadi Tentara Rusia

Sebelumnya dilaporkan adanya delapan WNI nan direkrut oleh angkatan bersenjata Rusia untuk bertempur dalam perang melawan Ukraina, menurut laporan nan diterbitkan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina pada 27 Agustus melalui Telegram.

Menurut The New Voice of Ukraine, Senin, badan tersebut menyatakan telah memperoleh arsip nan mengonfirmasi perekrutan tersebut.

Media tersebut mengatakan bahwa upaya tersebut memungkinkan Kremlin untuk menambah kekuatan pasukannya dengan memanfaatkan penduduk negara asing sebagai bagian dari propaganda.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, ahli bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang memastikan pihaknya terus memverifikasi info mengenai WNI nan diduga berasosiasi dengan angkatan bersenjata Rusia melalui perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Yvonne menyatakan bahwa pemerintah Indonesia juga bakal mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, alias perekrutan melalui tawaran pekerjaan nan tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya terhadap para WNI tersebut.

(azh/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑