8 Pengeroyok Kades Pakel Lumajang Jadi Tersangka, Bacok Pakai Celurit-Pisau

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Lokasi pengeroyokan Sampurno (45), Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, oleh sejumlah orang di rumahnya. Foto: Dok. Polres Lumajang

Delapan orang pelaku pengeroyokan terhadap Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jatim, Sampurno (45 tahun), ditetapkan sebagai tersangka. Delapan tersangka tersebut berinisial MB, JP, SJ, GF, MS, SP, FA, dan MS.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan tujuh tersangka sekarang sudah ditahan di Mapolres Lumajang. Sementara itu, satu tersangka tetap dalam perawatan lantaran sakit.

"Sudah ditetapkan 8 orang sebagai tersangka. Untuk 7 pelaku dilakukan penahanan, sedangkan 1 tidak ditahan lantaran tetap dalam masa pemulihan," kata Suprapto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/4).

Suprapto menyampaikan, berasas hasil pemeriksaan, para tersangka menyerang Sampurno dengan membacok menggunakan senjata tajam (sajam) seperti celurit dan pisau.

Motif penyerangan tersebut, kata Suprapto, diduga lantaran tersinggung dengan sikap Sampurno saat menghadiri aktivitas pengajian pada Selasa, 14 April 2026, di wilayah Kecamatan Ranuyoso.

"Alat nan digunakan antara lain celurit, pisau, dan barang tumpul. Motifnya lantaran ketersinggungan," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) dan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang alias peralatan di muka umum, dengan ancaman balasan maksimal tujuh tahun penjara.

kumparan post embed

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, Kepala Desa Pakel, Sampurno, dikeroyok sekitar 15 orang di rumahnya pada Rabu (15/4) sekitar pukul 14.45 WIB.

Belasan orang tersebut mendatangi rumah korban menggunakan dua mobil dan beberapa sepeda motor. Kedatangan mereka awalnya diterima dengan baik oleh Sampurno, namun tak lama kemudian situasi berubah menjadi tegang.

Hal ini diduga lantaran para pelaku tidak terima dengan sikap kades saat pengajian sehari sebelumnya.

Sampurno sempat meminta maaf kepada orang-orang nan datang tersebut atas sikapnya. Namun, tiba-tiba dia dikeroyok oleh sekelompok orang tersebut menggunakan senjata tajam.

"Pada saat terjadi keributan, beberapa saksi nan berada di tempat kejadian perkara (TKP) sempat menanyakan kepada terduga pelaku siapa nan menyuruh melakukan ini. Terduga pelaku menjawab bahwa nan menyuruh adalah H.D nan bertempat tinggal di Jatiroto," kata Suprapto.

Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku langsung melarikan diri dari letak kejadian.

Akibat pengeroyokan tersebut, Sampurno mengalami sejumlah luka di siku tangan kanan dan bagian belakang kepala.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan