8 Motor dan 1 Mobil Parkir Liar di Senopati Jaksel Diangkut Dishub

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di area Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam operasi campuran tersebut, delapan sepeda motor diangkut petugas lantaran melanggar patokan parkir.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernard Pasaribu mengatakan penindakan dilakukan sesuai prosedur nan berlaku. Sebelum kendaraan diangkut, petugas terlebih dulu meminta pemilik kendaraan untuk memindahkannya.

"Ini sebelum diangkut kita sesuai SOP menanyakan pemiliknya untuk dipindahkan. Lebih dari 10 menit tidak dipindahkan, ya kami lakukan penindakan," kata Bernard saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penertiban dilakukan pada Kamis siang mulai pukul 13.30 hingga 15.30 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan unggahan viral mengenai kendaraan nan parkir sembarangan di sepanjang Jalan Gunawarman dan Jalan Senopati.

Operasi diawali dengan apel campuran nan dipimpin Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, serta Camat Kebayoran Baru.

Sejumlah unsur terlibat dalam aktivitas tersebut, mulai dari personel TNI, Brimob, Polres, Satpol PP Jakarta Selatan hingga petugas Sudinhub Jakarta Selatan.

Dari hasil penertiban, petugas mengangkut delapan unit sepeda motor menggunakan mobil derek jaring. Selain itu, petugas juga mencabut pentil ban terhadap 17 sepeda motor nan melanggar patokan parkir.

Tak hanya kendaraan roda dua, petugas turut menderek satu unit mobil nan kedapatan parkir tidak sesuai ketentuan. Dalam operasi tersebut, petugas juga menertibkan satu orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) alias nan dikenal sebagai pak ogah.

Bernard mengatakan petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama penertiban berlangsung. Pemilik kendaraan maupun pelaku upaya di sepanjang jalan tersebut diberikan imbauan agar mematuhi patokan parkir dan tidak menggunakan trotoar maupun badan jalan secara sembarangan.

"Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, memberikan imbauan kepada masyarakat pemilik kendaraan dan pelaku upaya untuk tertib parkir kendaraan dan tertib kegunaan trotoar. Namun andaikan tidak mengindahkan, dilakukan penindakan," ucapnya.

Sudinhub Jakarta Selatan memastikan pengawasan bakal terus dilakukan guna menjaga ketertiban lampau lintas dan kegunaan ruang publik di area Senopati-Gunawarman nan kerap menjadi tujuan masyarakat.

(bel/azh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News