Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah(Dok.HO)
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Konsolidasian BPKH dan Entitas Anak Tahun 2025 (audited). Raihan ini menjadi opini WTP kedelapan secara berturut-turut sejak BPKH mulai beraksi pada 2017.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan capaian tersebut merupakan bentuk komitmen BPKH dalam menjaga amanah jutaan calon jemaah haji Indonesia.
“Meraih opini WTP secara konsisten bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti bahwa BPKH terus membangun tata kelola nan profesional, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama nan kami jaga melalui pengelolaan dana haji nan aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah,” ujar Fadlul.
Opini WTP diberikan setelah BPK menyatakan laporan finansial BPKH telah memenuhi seluruh aspek material sesuai standar akuntansi, didukung sistem pengendalian internal nan memadai, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, serta bukti audit nan cukup. Capaian tersebut menjadi parameter bahwa pengelolaan biaya haji dijalankan dengan tata kelola nan baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Selain mempertahankan opini tertinggi dari BPK, BPKH juga mencatatkan pertumbuhan keahlian finansial sepanjang 2025. Saldo biaya kelolaan meningkat menjadi Rp180,74 triliun (naik 5,30 persen). Nilai faedah hasil pengelolaan investasi mencapai Rp12,05 triliun (naik 4,42 persen dibandingkan 2024). Pencapaian tersebut diraih di tengah dinamika pasar finansial dunia dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menegaskan bahwa pertumbuhan biaya kelolaan mencerminkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap BPKH.
“Kepercayaan masyarakat tercermin dari terus meningkatnya biaya kelolaan. Tugas kami adalah memastikan setiap biaya nan dititipkan dikelola secara aman, optimal, dan berkelanjutan. Karena itu, prinsip kehati-hatian selalu menjadi landasan utama strategi investasi sehingga bisa menghasilkan nilai faedah tanpa mengabaikan aspek keamanan biaya jemaah,” kata Amri.
Menurut Amri, strategi investasi BPKH tidak hanya berorientasi pada pencapaian imbal hasil, tetapi juga menjaga keseimbangan antara prinsip syariah, keamanan, likuiditas, dan keberlanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh jemaah haji saat ini maupun generasi mendatang.
Nilai faedah nan dihasilkan BPKH turut mendukung keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji, membantu efisiensi biaya nan dibayarkan jemaah, serta disalurkan melalui beragam program kemaslahatan di bagian pendidikan, kesehatan, ekonomi umat, sosial keagamaan, pembangunan sarana ibadah, hingga support kebencanaan.
Fadlul menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi BPKH untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan memperkuat kepercayaan publik.
“BPKH bakal terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi agar pengelolaan biaya haji semakin profesional, memberikan nilai faedah nan optimal, serta menjaga keberlanjutan biaya haji bagi seluruh jemaah Indonesia, baik saat ini maupun di masa
mendatang,” tutup Fadlul. (Ant/M-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·