8 Fakta Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas, Obligor Masih Terus Ditagih

Sedang Trending 38 menit yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 26 September 2026 |08:02 WIB

8 Fakta Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas, Obligor Masih Terus Ditagih

Menteri Keuangan Suahasil Nazara Melaporkan Soal Utang BLBI ke Presiden Prabowo. (Foto: Okezone.com/Setkab)

JAKARTA - Pemerintah melunasi seluruh sisa tanggungjawab obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI). Pelunasan menandai berakhirnya tanggungjawab pemerintah kepada BI nan berasal dari publikasi obligasi untuk penanganan krisis ekonomi dan perbankan 1997-1998.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, pelunasan tersebut tonggak sejarah dalam penyelesaian akibat krisis ekonomi 1997-1998. Meski demikian, lunasnya utang pemerintah kepada BI tidak menghapus tanggungjawab para obligor dan debitur BLBI kepada negara.

Berikut fakta-fakta nan telah dirangkum Okezone.com mengenai pelunasan utang BLBI:

1. Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas

Pemerintah resmi melunasi seluruh sisa tanggungjawab obligasi BLBI kepada BI pada 24 Agustus 2026.

Obligasi tersebut diterbitkan pemerintah pada 1998 dan dibeli oleh BI sebagai bagian dari penanganan krisis perbankan saat itu.

"Utang nan obligasi nan Rp218,3 triliun itu dibayar, sudah selesai. Sudah tuntas kita bayar," kata Suahasil.

2. Pembayaran Hampir 30 Tahun

Kewajiban tersebut tercatat sebagai utang pemerintah kepada BI dan dibayarkan secara berjenjang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Suahasil mengatakan utang tersebut akhirnya lunas setelah sekitar 28-29 tahun sejak obligasi diterbitkan pada 1998.

"Dan itu adalah suatu tanda milestone di Republik kita gimana penanganan krisis tahun 1997-1998 akhirnya selesai secara hubungan Bank Indonesia dengan Kementerian Keuangan dan Pemerintah ketika itu," ujar Suahasil.

3. Pembayaran Terakhir Menggunakan PNBP dari Surplus BI

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑