Lembaga Survei KedaiKOPI melakukan survei mengenai penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) nan dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dari hasil survei tersebut menunjukkan 70,7% orang tua siswa beranggapan bahwa jalur domisili berpotensi merugikan anak nan tinggal jauh dari sekolah negeri berkualitas.
Di lain pihak, sejumlah 66% responden mendukung penyelenggaraan jalur domisili dalam SPMB 2026.
"Walau banyak responden nan setuju bahwa jalur domisili membuka akses nan lebih setara bagi anak nan tinggal dekat sekolah, banyak juga nan setuju bahwa perihal tersebut dapat membikin anak nan berprestasi tidak bisa memasuki sekolah nan dianggap 'berkualitas', didorong tetap ada sekolah nan dianggap 'Favorit'," kata Ashma Nur Afifah, Head of Research Lembaga Survei Kedai Kopi.
“Jadi kita bisa kategorikan 2 dari 3 responden itu setuju dengan adanya jalur domisili. Walau jika kita lihat nilai rata ratanya 6,71, sebenarnya dapat dikategorikan cukup setuju. Jadi meski ada pendukungan, tapi sebenarnya tidak terlalu kuat,” ujar
Penolakan terhadap jalur domisili salah satunya disebabkan lantaran jalur ini dinilai dapat merugikan anak nan mempunyai prestasi tetapi tinggal jauh dari sekolah nan dianggap berkualitas.
“Sedangkan bagi nan tidak mendukung jalur domisili, mereka menganggap bahwa adanya jalur domisili itu merugikan anak nan berprestasi,” tambah Ashma.
Dia menjelaskan jalur domisili pada SPMB 2026 tetap tetap diterima tetapi belum sepenuhnya dapat dipercaya. Hal ini disebabkan orang tua siswa belum mempunyai kepercayaan terhadap keadilan proses nan dianggap belum kokoh lantaran sekolah tetap timpang, sistem teknis belum stabil, dan akibat manipulasi tetap dibayangkan nyata.
Hal ini dibuktikan dengan hasil survei nan menyatakan 54,7% orang tua siswa menilai domisili negatif, 71,8% orang tua cemas pengukuran titik/jarak tidak akurat.
Selain itu, potensi kecurangan juga menjadi perhatian. Dimana responden tetap membayangkan adanya titipan orang dalam, manipulasi dokumen, hingga jual beli bangku dalam SPMB.
“Jadi corak kecurangan tersebut nan mungkin tetap menjadi PR untuk penyelenggaraan SPMB di tahun 2026,” Ashma menambahkan.
Atas temuan tersebut, survei tersebut merekomendasikan agar pemerintah tidak hanya memperkuat sosialisasi teknis pendaftaran, tetapi juga menjelaskan substansi tujuan SPMB terutama pada jalur domisili.
“Maka dari itu kami menyarankan adalah satu perlu dikuatkannya lagi substansi tujuan dari SPMB tersebut, terutama mengenai dengan jalur domisili. Jadi menekankan SPMB bukan hanya tentang teknis tata cara, tetapi kenapa empat jalur ini menjadi krusial untuk ada,” ujar Ashma.
Survei ini dilakukan pada 14-22 Juni 2026 terhadap 585 responden nan merupakan orang tua alias wali calon siswa SD hingga SMA nan berencana mendaftar ke sekolah negeri. Pengumpulan info dilakukan secara daring melalui metode Computer Assisted Self Interview alias CASI.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·