Saat ini, banyak calon pengantin memilih menggunakan jasa Wedding Organizer (WO) untuk mewujudkan pernikahan angan mereka. Tentu keputusan itu bukan tanpa alasan, Ladies. WO dinilai dapat membantu mempermudah persiapan pernikahan tanpa perlu melakukan booking vendor satu per satu.
Selain itu, keberadaan WO pada hari-H pernikahan juga bakal membantu aktivitas melangkah lebih lancar, sehingga pengantin dapat lebih konsentrasi menyambut tamu dan menikmati momen senang mereka. Meski menawarkan beragam kemudahan, tak dimungkiri tetap ada oknum bandel nan memanfaatkan jasa WO untuk melakukan penipuan.
Contohnya baru-baru ini dialami oleh pasangan pengantin Aldi dan Feny di Bekasi nan kandas menggelar resepsi pernikahan pada Sabtu (23/5) akibat dugaan penipuan oleh Wedding Organizer Marwah Catering Service. Akad nikah mereka tetap berlangsung, tetapi dekorasi, katering, hiburan, fotografer, hingga videografer tidak tersedia. Total kerugian nan dialami pasangan tersebut mencapai Rp 85,5 juta.
Melihat kejadian ini, calon pengantin perlu lebih berhati-hati dalam memilih WO. Sebenarnya, ada sejumlah tanda ancaman alias red flag yang bisa menjadi indikasi potensi penipuan oleh WO. Berikut tanda-tandanya nan telah kumparanWOMAN rangkum dari hasil wawancara berbareng WO dan beberapa perempuan.
1. Menawarkan banyak bingkisan dan nilai miring
Nisrina (25) membagikan pengalamannya saat mencari WO lewat pameran, menurutnya salah satu tanda red flag dapat dilihat lewat penawaran bingkisan nan tidak masuk akal. Senada dengan itu, Elga (28) mengatakan penawaran nilai miring juga kudu diwaspadai saat mencari WO.
“Menurutku salah satu (tanda red flag) dari harga—yang jauh banget dari rata-rata vendor dan terlalu banyak bingkisan nan ditawarkan,” jelas Elga
2. Portofolio di media sosial sedikit
Selanjutnya, portofolio nan sedikit di media sosial juga turut jadi tanda red flag menurut Ismi (28). Sebab, biasanya WO sering mengunggah hasil kerjanya melalui IG alias TikTok sebagai bukti dan menggaet pengguna lain. Namun jika WO nan bakal dipilih justru tidak aktif dalam meng-update hasil kerja—tentu perihal ini patut dicurigai.
“Instagram dan TikTok itu betul-betul jadi gerbang utama kita dalam memilih WO,” ujar Ismi.
3. Meminta DP lebih dari 50 persen
Uang muka alias DP telah menjadi bagian nan melekat saat memesan WO. Sebab pihak WO pastinya butuh modal awal untuk menjalin kerja sama dengan beragam vendor. Akan tetapi, menurut Amanda (nama disamarkan) —jika WO meminta DP lebih dari 50 persen bisa menjadi salah satu tanda red flag.
“Jangan mau jika sudah disuruh bayar lebih dari 50 persen di awal. Itu udah red flag dan takutnya uangnya dibawa kabur oleh pihak WO,” jelas Amanda.
Hal serupa juga disampaikan oleh Elga, dia mengatakan biasanya calon pengantin nan tertipu diminta untuk bayar DP minimal 25 sampai 50 persen di awal.
4. Mengiyakan semua kemauan calon pengantin
Mendapat WO nan mengiyakan kemauan memang menyenangkan lantaran memberikan angan besar dalam mewujudkan pernikahan angan nan Ladies inginkan. Namun sayangnya itu bukan pertanda baik. Luluk Arifatul Khorida, founder Zahira Wedding mengatakan bahwa itu merupakan salah satu tanda red flag yang perlu diwaspadai.
“Di awal-awal, red flag itu ketika WO mengiyakan apapun nan pengguna minta. Padahal setiap upaya memerlukan pendapatan kotor. Jadi jika mengiyakan apa nan diminta oleh pengguna itu tanda red flag,” tegas Luluk.
5. Sulit ditemui, dihubungi, dan tidak punya kantor
Menurut Luluk, WO nan susah ditemui setelah booking jasa patut diwaspadai. Hal ini juga bakal menjadi penghambat saat melakukan technical meeting dalam persiapan aktivitas pernikahan. Senada dengan itu, Noel Monique Renzita, Head of Content Bridestory mengatakan, komunikasi nan lambat dan susah dihubungi juga menjadi tanda red flag.
Tanda red flag akan semakin kuat jika WO nan hendak dipilih tidak mempunyai kantor. Nisrina pun menyarankan agar calon pengantin jangan memberikan dp sebelum datang langsung ke kantornya.
“Jangan langsung buru-buru DP dengan promo nan WO tawarkan. Coba kalian main dulu ke kantornya untuk make sure jika keberadaan WO tersebut memang ada,” ujar Nisrina.
6. Tidak mendapat perjanjian pembayaran alias invoice
Pihak WO harusnya memberikan perjanjian pembayaran kepada klien. Sebab, perihal ini menjadi bukti tanda kerja sama dan ketentuan nan bertindak oleh kedua pihak. Oleh lantaran itu, Luluk mengatakan bahwa tanpa perjanjian alias invoice, calon pengantin tidak mempunyai bukti pembayaran nan sah dan tertulis.
Jika sudah mendapat kontrak, Anda juga perlu baca baik-baik agar tak ada kesalahpahaman. “Sebelum tanda tangan kontrak, pastikan lagi pasal-pasal dalam arsip tersebut. Cek satu per satu, jika dirasa kurang bisa didiskusikan oleh WO,” pesan Nisrina.
7. Menyalahi patokan pembayaran
Terakhir, tanda red flag menurut Luluk adalah ketika pihak WO mulai menyalahi patokan nan sudah tertera dalam perjanjian di tengah perjalanan persiapan pernikahan. Misalnya, tiba-tiba meminta pelunasan lebih awal dari agenda nan telah disepakati dengan iming-iming bingkisan tambahan alias penawaran tertentu.
“Menurutku (meminta pelunasan tiba-tiba) itu red flag karena pasti ada sesuatu nan salah dengan cashflow si WO tersebut,” ujar Luluk.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·