7 SMA Mundur Program Sekolah Gratis, DPRD Banten Minta Dindikbud Cari Solusi

Sedang Trending 15 jam yang lalu

Jakarta -

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, merespons perihal tujuh SMA swasta nan mundur dari program sekolah gratis Provinsi Banten. Rifky meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin siswa nan terdampak.

Diketahui, program sekolah cuma-cuma ini telah berjalan selama satu tahun untuk kelas X. Jika sekolah tersebut mundur dari program sekolah gratis, maka muridnya tak lagi mendapat pendanaan oleh Pemprov Banten.

Rifky menegaskan keberlangsungan program Gubernur Banten Andra Soni ini sangat krusial bagi masyarakat. Pasalnya, para orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah dengan kepercayaan bahwa program tersebut bakal menjamin biaya pendidikan hingga siswa menyelesaikan masa belajarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siswa nan mendaftar melalui Program Sekolah Gratis mengetahui bahwa program itu bakal mereka nikmati hingga lulus alias kelas tiga. Karena itu, pemerintah kudu memberikan kepastian dan menjamin keberlangsungan program agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," katanya, Selasa (28/7/2026).

Politikus Gerindra itu meminta Disdikbud Provinsi Banten seger mencari solusi agar seluruh siswa baru nan terdampak tetap memperoleh haknya sebagai peserta Program Sekolah Gratis.

"Harus dicarikan solusinya, duduk berbareng guna mencari solusi terbaik. Murid baru nan mendaftar di sekolah nan mundur itu kudu dipastikan mendapatkan haknya menjadi peserta didik nan ditanggung melalui Program Sekolah Gratis," ujarnya.

Rifky menyinggung peristiwa sekolah swasta itu mundur setelah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan tetap lemahnya monitoring dan pertimbangan nan dilakukan Disdikbud Provinsi Banten.

Rifky menilai Disdikbud kudu melakukan langkah mitigasi sejak awal dengan memantau secara berkala kesiapan SMA, SMK, dan SKh swasta nan telah menyatakan berasosiasi dalam Program Sekolah Gratis.

"Persoalan seperti ini semestinya sudah bisa diantisipasi. Dinas semestinya melakukan mitigasi serta monitoring dan pertimbangan secara berkala. Jangan sampai sekolah mengundurkan diri ketika proses SPMB sedang berjalan lantaran bakal merugikan masyarakat," ujar Rifky.

Baginya, sekolah tidak boleh mendadak mengusulkan proses mundur, terlebih ketika proses penerimaan siswa telah selesai. Jika terdapat sekolah nan merasa tidak bisa melanjutkan kerja sama, keputusan tersebut semestinya disampaikan jauh sebelum tahapan SPMB dimulai.

"Kalau memang ada sekolah nan mau mundur, semestinya dilakukan paling lambat satu semester sebelum SPMB. Tidak bisa mendadak saat proses penerimaan sudah berjalan. Ini mungkin lantaran kurangnya monitoring dan pertimbangan Disdikbud," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPRD Provinsi Banten berencana memanggil jejeran Disdikbud Provinsi Banten untuk meminta penjelasan mengenai mundurnya tujuh sekolah swasta tersebut. "Pemanggilan itu juga bermaksud mengevaluasi penyelenggaraan Program Sekolah Gratis agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada penyelenggaraan SPMB di tahun-tahun mendatang," kata Rifky.

7 Sekolah Mundur Program Sekolah Gratis

Sebelumnya, Dindikbud Provinsi Banten menyampaikan ada sekitar tujuh SMA swasta nan mau mundur dari Program Sekolah Gratis. Sekolah-sekolah tersebut telah mengusulkan surat resmi kepada Dindikbud untuk ditindaklanjuti.

"Lagi direkap, lagi direkap ini. Lagi direkap. Ada tujuh lah berapa... tujuh sekolah mengundurkan diri," ujar Sekretaris Dindikbud Provinsi Banten, Rachmat Tamam, Jumat (24/7).

Diketahui, pada 2025 sebanyak 801 SMA, SMK, dan SKh mengikuti program tersebut. Jika ada tujuh sekolah nan mundur, maka pada 2026 hanya ada 794 sekolah nan mengikuti program.

Rachmat belum menjelaskan argumen sekolah-sekolah tersebut mengundurkan diri dari program itu. "Nanti kan kita juga kudu lihat suratnya berasas apa," katanya.

(aik/whn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News