7 Lukisan Terjual, Mbah Kibar Akhirnya Bisa Lunasi Utang Rp400 Juta ke Bank

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Suhardiyono namalain Kibat, seniman asal Bantul nan bayar utang family Rp400 juta dengan menjual karya lukisannya lewat media sosial. Foto: Pandangan Jogja/Yusuf Hasyim

Lukisan karya seniman asal Bantul, Suhardiyono alias Mbah Kibar (76), nan sebelumnya dijual lewat media sosial untuk melunasi utang, sekarang telah terjual sebanyak tujuh unit.

Dari penjualan tersebut, Mbah Kibar sudah sukses melunasi utang keluarganya di bank sebesar Rp400 juta.

Kabar pelunasan utang ini dikonfirmasi oleh pendamping Mbah Kibar, Atsir Mahatma Adam. Mbah Kibar juga tampak berpotret berbareng petugas bank sembari memegang sertifikat tanah nan telah kembali.

“Sudah lunas (utang di bank). Total nan terjual ada 7 lukisan,” kata Adam dihubungi Pandangan Jogja, Rabu (29/4).

Suhardiyono "Kibar" menerima kembali sertifikat tanahnya setelah melunasi utang family Rp400 juta ke bank. Foto: Dok. Istimewa

Adam menyebut lukisan nan terjual terdiri dari karya bergambar Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Titiek Soeharto, Bunda Theresa, Nanda & Cappucino, serta 8 Kuda Binal. Tiga dari tujuh lukisan nan terjual merupakan lukisan bergambar Prabowo.

Sebelumnya, Mbah Kibar sempat menjadi perhatian publik setelah menjual karya lukisnya melalui media sosial untuk melunasi utang sebesar Rp400 juta di bank.

Lukisan "Gibran" karya Suhardiyono nan laku terjual. Foto: Pandangan Jogja/Yusuf Hasyim

Utang tersebut jatuh tempo pada akhir April. Jika tidak dilunasi, agunan berupa tanah warisan turun-temurun terancam disita.

Ia menyatakan mengandalkan penjualan lukisan tanpa meminta belas iba publik. Ditemui Pandangan Jogja pada 14 April lalu, dia menyebut sisa hidupnya bakal dihabiskan untuk melukis.

“Sisa hidup saya untuk melukis. Gajah meninggal meninggalkan gading, harimau meninggal meninggalkan belangnya. Makanya saya kudu meninggalkan itu,” kata Mbah Kibar ditemui Pandangan Jogja, 14 April lalu.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan