Jakarta -
Mantan Jaksa Agung Muda bagian Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kasus tindak pidana pencucian duit (TPPU). Usai tujuh jam diperiksa, Febrie kembali dibawa ke Rutan KPK.
Pantauan detikcom di Kejagung, Jumat (7/8/2026), Febrie keluar pukul 20.30 WIB. Saat Febrie keluar, terdapat dua petugas TNI bersenjata komplit berada di baris paling depan.
Kemudian di belakangnya terdapat dua orang pengamanan bagian dalam (Pamdal) Gedung Utama Kejagung RI. Febrie melangkah di belakangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di sisi kiri Febrie, terdapat pengacara nan mendampingi. Febrie langsung naik dan masuk ke mobil tahanan nan sudah terparkir tepat di depan tangga keluar gedung.
Febrie langsung dibawa ke rutan KPK. Febrie turun dari mobil tahanan pukul 20.59 WIB.
Dalam pemeriksaan terhadap Febrie hari ini, tim 9 Kejagung RI mulai mengusut asal-usul peralatan bukti nan disita. Termasuk 74 Kg emas dan duit senilai ratusan miliar rupiah.
"Yang jelas pendalaman mengenai dengan peralatan bukti nan sudah kita dapat, baik nan berasal dari penyerahan dari tim interogator Polri sebelumnya, dan juga beberapa dokumen-dokumen peralatan bukti nan kita peroleh dari hasil penggeledahan tim interogator tim 9, baik itu nan di Jakarta maupun di wilayah Depok maupun di wilayah Bandung kemarin," ungkap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (7/8).
Meski begitu, Anang belum merinci peran nan dimiliki Febrie dalam pusaran kasus ini. Dia hanya memastikan bahwa interogator tengah mendalami peran masing-masing tersangka terhadap peralatan bukti nan ditemukan.
"Nanti jika ke materi pokok perkara kelak kita ini kan di persidangan. nan jelas saat ini interogator sedang memperdalam peran masing-masing berangkaian dengan barang-barang bukti nan ada," jelas Anang.
Dia juga menyampaikan, sejak diperiksa siang tadi hingga malam ini, ada lebih dari 20 pertanyaan nan disampaikan penyidik. Dia mengatakan, pemeriksaan tetap berjalan sampai sekarang.
"Yang jelas lebih dari, lebih dari 20 pertanyaan.Tidak tahu kelak berapa lamanya pemeriksaan. Iya tetap (pemeriksaan)," ujarnya.
Anak menjelaskan hari ini Febrie diperiksa sebagai tersangka, juga sebagai saksi, dalam perkara tindak pidana pencucian duit (TPPU). Selain Febrie, ada juga tersangka lain ialah Nurman Herlin (NH) dan satu saksi lainnya nan hari ini turut diperiksa dalam perkara ini.
"Yang berkepentingan diperiksa dalam dua kapasitas, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi," kata dia.
(idn/idn)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·