66 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Terungkap, Begini Modusnya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Sepanjang Januari hingga April 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sukses membongkar 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Sebanyak 26.484 liter BBM subsidi nan terdiri dari 8.904 liter Pertalite dan 17.508 liter solar, serta 410 tabung LPG sukses diamankan.

Adapun dari tindakan tersebut mengakibatkan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 7.526.090.244.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas mengapresiasi kerja Polda Jawa Timur dalam menjaga pengedaran daya agar tepat sasaran dan tepat faedah bagi masyarakat nan berhak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya lantaran kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum dalam rangka menjaga kestabilan pengedaran BBM tepat sasaran dan tepat manfaat," ucapnya dikutip dari laman BPH Migas, Minggu (3/5/2026).

Wahyudi menjelaskan, modus nan digunakan pelaku cukup beragam, mulai dari modifikasi tangki kendaraan, penggunaan QR Code ganda, hingga pembelian BBM menggunakan jeriken tanpa Surat Rekomendasi.

"Praktik tersebut merugikan masyarakat nan semestinya menerima faedah subsidi," tegasnya.

Wahyudi menambahkan, pengedaran BBM di Jawa Timur mengalami lonjakan signifikan sehingga pengawasan perlu terus diperkuat. Selain itu, disparitas nilai antara BBM subsidi dan nonsubsidi dinilai menjadi salah satu pemicu terjadinya penyalahgunaan.

Ia berambisi pengedaran BBM sepanjang 2026 tetap melangkah lancar tanpa gangguan maupun antrean panjang. Kelancaran pasokan daya bakal memberi akibat positif terhadap aktivitas ekonomi di daerah.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur mari menggunakan BBM subsidi dan kompensasi negara sesuai kebutuhan nan bijak dan wajar," katanya.

Ia juga menyoroti penggunaan QR Code masyarakat nan perlu dilakukan reaktivasi di beberapa wilayah di Jawa Timur. BPH Migas mengimbau masyarakat selalu menjaga dan tidak memindahtangankan QR Code, serta memanfaatkannya sesuai ketentuan untuk aktivitas produktif sehari-hari.

"Mari bersama-sama menjaga penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara alim sesuai dengan peraturan perundang-undangan nan berlaku. InsyaAllah penyaluran BBM subsidi dan kompensasi tidak ada hambatan dan lancar selalu," pungkasnya.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance