Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 65 orang menjelang tindakan demonstrasi 27 Agustus 2026 nan berjalan hari ini, Kamis (27/8/2026). Sebanyak 63 orang ditangkap oleh Ditreskrimum, sementara dua lainnya oleh Ditressiber.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, 63 orang nan ditangkap oleh Ditreskrimum terbagi menjadi dua klaster.
"Dalam perihal ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 63 orang, terdiri dari 10 orang klaster pembiayaan dan 53 orang klaster pelaksana," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Iman menambahkan, mereka membangun konsolidasi serta narasi nan diduga terafiliasi dengan golongan anarko.
Dalam tahap konsolidasi lanjutan, mereka memperkuat narasi dan melakukan penggalangan dana. Selain itu, mereka juga menyebarkan rumor kepada publik melalui flyer nan dinilai berkarakter provokatif.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·