Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan letak tambahan untuk menampung pedagang Pasar Kramat Jati nan belum mendapatkan tempat berjualan. Total ada sekitar 614 pedagang nan ditata dalam penertiban area tersebut.
Pramono mengatakan penataan pedagang Kramat Jati menjadi salah satu upaya Pemprov DKI mengembalikan kegunaan jalan dan ruang publik. Penataan ini dilakukan setelah aktivitas pedagang di area tersebut berjalan selama puluhan tahun.
"Pedagang nan ada di Kramat Jati ini kurang lebih ada 614 sampai dengan 640-an," kata Pramono saat meninjau Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan Pemprov DKI telah menyiapkan sejumlah letak untuk menempatkan para pedagang. Sebanyak 331 pedagang bakal ditempatkan di Pasar Kramat Jati Sektor 7.
Kemudian, sebanyak 193 pedagang ikan bakal ditempatkan di Lokbin Kramat Jati. Selanjutnya, 45 pedagang kue bakal diarahkan ke Lokbin Cililitan dan 45 pedagang lainnya ditempatkan di pasar lain nan dikelola Perumda Pasar Jaya.
Namun, tetap ada pedagang nan belum tertampung lantaran keterbatasan tempat.
Di sisi lain, Pramono mengatakan Pemprov DKI juga telah mempunyai pengganti letak tambahan. Tempat tersebut disebut tidak jauh dari area Kramat Jati.
"Memang ada pengganti tempat nan saya sudah bisa dan sudah saya sampaikan kepada Pak Muhtarom untuk digunakan tempat itu. Mudah-mudahan itu bisa dipersiapkan dalam waktu nan singkat," ungkapnya.
Pramono mengatakan andaikan letak tersebut siap, persoalan kekurangan tempat bagi pedagang dapat segera diselesaikan.
"Kalau itu bisa dilakukan, maka persoalan kekurangan letak bagi para pedagang itu segera terselesaikan," katanya.
Saat ditanya mengenai waktu persiapan letak tambahan, Muhtarom sempat menyebut dua bulan. Namun, Pramono meminta agar proses tersebut dipercepat.
Muhtarom kemudian menyebut letak tambahan tersebut dapat disiapkan dalam waktu tiga minggu.
"Namanya juga pedagang pasti nawarlah. Tiga minggu, ya? Semua dengar lho, ya," kata Pramono.
Penataan Sejak 1970-an
Pramono mengakui penataan pedagang di Kramat Jati bukan perkara mudah. Sebab, aktivitas perdagangan di area tersebut telah berjalan selama lebih dari 50 tahun alias sejak awal 1970-an.
Menurutnya, Pemprov DKI tidak mau melakukan penertiban dengan pendekatan penggusuran semata. Pemerintah kudu memastikan pedagang mempunyai tempat nan layak untuk berjualan.
"Kalau selama ini pendekatannya adalah melakukan penggusuran, memindahkan digusur, saya meminta pengganti nan lebih humanis. Untuk itu kudu ada tempat nan layak untuk mereka bisa berjualan," ujarnya.
Pramono menegaskan penataan dilakukan agar pedagang tetap dapat mencari nafkah sekaligus mengembalikan kegunaan jalan dan ruang publik.
(bel/azh)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·