
6 Fakta Menu MBG Ramadhan hingga BGN Buka-bukaan Anggaran, Tak Lagi Dikemas Kantong Plastik (Foto: BGN)
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) buka bunyi soal menu Makan Bergizi Gratis (MBG) saat Ramadhan nan dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran. Masyarakat juga menilai menu MBG ini tetap belum memenuhi nomor kecukupan gizi (AKG).
BGN telah mengungkapkan anggaran bahan makanan dalam program MBG ditetapkan sebesar Rp8.000–Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000. BGN juga memastikan penyelenggaraan MBG Ramadhan tetap sesuai standar gizi, tepat sasaran, serta transparan.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta menu MBG Ramadhan hingga BGN buka-bukaan anggaran, Jakarta, Senin (2/3/2026).
1. BGN soal Anggaran MBG
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S Deyang menegaskan anggaran bahan makanan dalam program MBG ditetapkan sebesar Rp8.000–Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000. Hal ini merespons ramainya perbincangan di media sosial (medsos) mengenai menu MBG saat Ramadhan nan dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran.
Nanik menjelaskan, besaran anggaran Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD serta Rp15.000 untuk anak kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan/mitra pelaksana.
“Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik dalam keterangan nan diterima, Selasa (24/2/2026).
2. Anggaran MBG Cakup Biaya Operasional
Nanik menjelaskan, selain untuk bahan baku makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Dana tersebut digunakan untuk beragam kebutuhan pendukung, antara lain pembayaran listrik, internet/telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif pembimbing PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu nan mendistribusikan makanan untuk 3B, pembelian perangkat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional KaSPPG beserta timnya, dan sebagainya.
Selain itu, terdapat pula alokasi anggaran sebesar Rp2.000 per porsi nan digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, meliputi dapur, empat gudang, dua bilik mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern, mulai dari steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng.
3. Insentif Rp6 Juta
Dalam juknis terbaru Nomor 401.1, anggaran sebesar Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif akomodasi SPPG nan disediakan oleh mitra sebesar Rp6 juta per hari, dengan dugaan setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.
Namun demikian, BGN tetap terbuka terhadap masukan maupun pelaporan andaikan terdapat indikasi menu MBG nan dinilai kurang dari alokasi anggaran nan telah ditetapkan.
“Setiap laporan bakal ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan nan berlaku, guna memastikan penyelenggaraan Program MBG melangkah sesuai ketentuan dan standar nan telah ditetapkan,” tutup Nanik.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·