6 Fakta 10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok Ditangkap di Soetta

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Jakarta -

Sepuluh orang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) begitu mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Mereka ditindak BNN lantaran positif narkoba.

Sepuluh penduduk negara Indonesia (WNI) tersebut baru tiba dari Bangkok, Thailand. Hasil tes menunjukkan urine mereka mengandung beberapa jenis alias senyawa narkoba.

"Sepuluh orang dinyatakan positif mengandung unsur narkotika dan/atau unsur adiktif berasas tes urine awal, meliputi metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, dan unsur lainnya," demikian keterangan BNN, Rabu (10/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepuluh penumpang nan positif berinisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Kesepuluh orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor BNN RI.

Berikut fakta-faktanya:

1. Pengembangan Kasus WN Rusia Bawa Hashish

Terungkapnya 10 WNI positif narkoba itu berasal dari pengembangan kasus 2 penduduk negara (WN) Rusia nan membawa hashish ke Bali. Setelah mendapatkan info dari Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tim BNN lampau memantau kehadiran WNI nan datang dari Bangkok pada Senin (8/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Operasi ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus pada 3 Juni 2026, di mana tim campuran mengamankan dua WNA Rusia berinisial KK, 52 tahun, dan SK, 40 tahun, dengan peralatan bukti hashish seberat 7,8 kg brutto nan diduga berasal dari Thailand," kata BNN.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua penduduk negara (WN) Rusia di Kabupaten Bangli, Bali. BNN menyita narkotika jenis hashish. (dok BNN)Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua penduduk negara (WN) Rusia di Kabupaten Bangli, Bali. BNN menyita narkotika jenis hashish. (dok BNN)

Awalnya petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 4 orang lain dinyatakan negatif narkoba berasas hasil tes urine.

2. Operasi Sapu Bersih Narkotika

BNN menggelar Operasi Sekuens "Sapu Bersih Narkotika" secara terpadu di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (8/6). Operasi ini dilakukan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional 2026 sebagai upaya memperketat pengawasan pintu masuk negara.

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan, operasi ini corak nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Operasi campuran nan melibatkan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta.

"Menyelamatkan generasi Indonesia dari narkotika adalah perihal nan mulia dan menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa," kata Komjen Suyudi.

Kepala BNN juga mengapresiasi sinergi Imigrasi, Bea dan Cukai, serta Polri. Ke depan, BNN bakal memperkuat penemuan dini, pengawasan orang dan peralatan di perbatasan, serta operasi terpadu dengan kementerian/lembaga mengenai untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkotika.

3. Program Rehabilitasi

Setelah asesmen dan gelar perkara, 10 WNI nan datang dari Bangkok itu dikategorikan sebagai penyalah guna kategori ringan alias coba pakai. Langkah nan diambil adalah rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang, disertai tanggungjawab wajib lapor.

Pada Rabu (10/6) pukul 07.30 WIB kemarin, para penyalah guna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor.

4. Ketamin Disita untuk Uji Lab

Petugas menemukan ketamin dari WNI nan diperiksa tersebut. Petugas menyita ketamin tersebut untuk diuji laboratorium.

"Saat pemeriksaan peralatan bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram nan diduga ketamin pada koper milik HP. Ketamin bukan tergolong narkotika, namun petugas tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium," katanya.

5. Hoax Terkait Caketum Hipmi

Isu liar berembus bahwa WNI dari Bangkok nan ditindak BNN merupakan rombongan salah satu calon ketua umum (caketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). BNN menepis berita tersebut dan menyatakan pihaknya hanya melakukan penegakan norma mengenai narkoba.

"Semua tindakan BNN dan lembaga mengenai lainnya adalah upaya penegakan norma secara profesional, tidak mengenai dengan adanya buletin nan beredar ya," kata Kepala Biro (Kabiro) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol BNN, Brigjen Putu Putera Sadana.

Putu menegaskan, pihaknya sedang mengembangkan kasus penangkapan 2 WN Rusia nan membawa hashish dari Thailand beberapa waktu lalu. Kedua WN Rusia itu hendak mengedarkan 7,8 kg hashish di Bali.

"Ya (murni pengembangan kasus)," ujarnya.

Hari ini, Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVIII Hipmi digelar di Lampung. Empat caketum Hipmi datang dalam munas.

Munas ini digelar sekaligus memilih kepemimpinan baru menggantikan Ketua Umum periode 2022-2026, Akbar Himawan Buchari. Diketahui, ada empat caketum HIPMI periode 2026-2030, di antaranya, Reynaldo Bryan, Ade Jona Prasetyo, Afi Kalla, hingga Anthony Leong.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hipmi periode 2022-2026, Anggawira, memastikan keempat caketum Hipmi ada di aktivitas munas. Dia juga membantah berita salah satu caketum tersandung kasus narkoba oleh BNN.

"Hadir lengkap, sehat dan fit," ujar Anggawira saat dihubungi terpisah.

"Hoaks, itu agitasi propaganda," imbuhnya.

6. WN Rusia Bawa Hashish Dibekuk di Bali

BNN menggagalkan upaya pengedaran narkotika jenis hashish nan dibawa wanita WN Rusia, Kochetkova Kira (51) dari Thailand. Kira berbareng rekannya, Sergei Khlebushchev (39), ditangkap di Bali.

"Barang bukti narkotika jenis hashish dengan berat brutto 7,8 kg," kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, Sabtu (6/6).

Keduanya ditangkap pada Jumat (5/6) di Bangli, Bali. Awalnya, Kira nan datang dari Thailand masuk ke Indonesia lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kira lampau ke Bali menggunakan mobil persewaan untuk mengedarkan hashish di Bali.

BNN menggagalkan pengedaran narkotika jenis hashish nan dilakukan WN Rusia, Kochetkova Kira (51). Narkotika itu dibawa dari Thailand. (dok BNN)BNN menggagalkan pengedaran narkotika jenis hashish nan dilakukan WN Rusia, Kochetkova Kira (51). Narkotika itu dibawa dari Thailand. (dok BNN)

"Koper tersebut dibawa oleh penumpang atas nama Kochetkova Kira untuk didistribusikan ke Bali," kata Komjen Suyudi.

Setelah tiba di Bali, Kira lampau berjumpa dengan tersangka Sergei. Kira sempat diturunkan di jalan, sementara Sergei berupaya kabur dari kejaran petugas.

"Saat melintas di Jalan Dusun Kayang, Kecamatan Bangli, tersangka Sergei menurunkan Kochetkova Kira beserta tas koper berisi narkotika, kemudian berupaya melarikan diri dengan kendaraannya," katanya.

Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka tak terhindarkan. Tersangka dikejar dari Pelabuhan Gilimanuk hingga ke Jalan Nusantara, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.

Dalam pengejaran, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan. Pengejaran berhujung setelah kendaraan nan ditumpangi WN Rusia itu mengalami kecelakaan hingga terguling.

Petugas menangkap tersangka Sergei Jalan Dusun Cingang, Bangli pada Jumat (5/6). Tersangka Kira dan Sergei beserta peralatan bukti dibawa ke Polres Bangli untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(jbr/mei)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News