
6 Bank Bangkrut di Indonesia hingga April 2026, Ini Daftarnya (Foto: Freepik)
JAKARTA - Bank ambruk di Indonesia bertambah lagi, sekarang mencapai enam bank usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin upaya PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pembangunan Nagari.
OJK mencabut izin upaya BPR Pembangunan Nagari sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-28/D.03/2026 tanggal 31 Maret 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pembangunan Nagari.
BPR Pembangunan Nagari bertempat tinggal di Simpang Gudang Desa Balai Satu Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Hal ini menambah daftar panjang bank ambruk di Indonesia menjadi enam hingga 31 Maret 2026.
"Pencabutan izin upaya BPR Pembangunan Nagari merupakan bagian dari tindakan pengawasan nan dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat," kata Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Roni Nazra dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
OJK mengimbau kepada pengguna PT BPR Pembangunan Nagari agar tetap tenang lantaran biaya masyarakat di Perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan nan berlaku.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·