Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit berbareng Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Brigjen TNI Mochamad Arif Hidayat, Senin (31/8/2026).(MI/Marianus Marselus)
SEBANYAK 51 penduduk meninggal bumi akibat dampak gempa bumi magnitudo 7,7 di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah Kabupaten Manggarai sekarang mengevaluasi pelayanan kesehatan, sekaligus memastikan tidak ada lagi korban meninggal akibat keterlambatan penanganan medis.
Evaluasi dilakukan dalam rapat penanganan masa transisi pascagempa berbareng Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Posko Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Manggarai, Senin (31/8).
Rapat dipimpin Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit berbareng Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Brigjen TNI Mochamad Arif Hidayat.
Hery mengatakan masa tanggap darurat pertama telah dilalui dengan konsentrasi pada evakuasi, penyelamatan, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan penanganan masyarakat terdampak.
Kini pemerintah memasuki masa transisi selama dua pekan untuk mengembalikan aktivitas masyarakat secara bertahap. Namun, keselamatan penduduk tetap menjadi prioritas.
“Dua pekan ke depan kita masuk masa transisi. Kita mau masyarakat secara berjenjang kembali menjalani kehidupan normal, tetapi keselamatan tetap menjadi nan utama,” kata Hery.
51 Meninggal, Ratusan Luka
Berdasarkan hasil evaluasi, sebanyak 51 orang meninggal dunia, 58 orang mengalami luka berat, dan 591 orang mengalami luka-luka.
Sementara itu, 50.526 penduduk tetap tercatat sebagai pengungsi nan tersebar di 188 posko. Sebanyak 7.530 orang masuk kategori golongan rentan dan memerlukan perhatian khusus.
Dari 51 korban meninggal dunia, 22 orang meninggal pada hari kejadian, 15 Agustus 2026. Korban lainnya meninggal pada hari-hari berikutnya.
Data tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama lantaran masa transisi menuntut pelayanan kesehatan nan lebih aktif menjangkau masyarakat hingga ke desa-desa.
Hery meminta Dinas Kesehatan mengerahkan tenaga medis dari seluruh puskesmas untuk melakukan penyisiran terhadap penduduk terdampak.
Penyisiran ditujukan kepada penduduk nan tetap sakit, mengalami luka, maupun menjalani perawatan di rumah tanpa pendampingan tenaga medis.
“Jangan sampai kembali terjadi korban meninggal akibat keterlambatan pelayanan kesehatan terhadap kondisi nan sebenarnya tetap dapat ditangani,” tegas Hery.
Menurutnya, perhatian kudu diberikan kepada penduduk dengan luka berat, patah tulang, ISPA, asma, dan beragam penyakit lainnya nan memerlukan penanganan medis.
Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan tenaga kesehatan juga diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat nan tetap memilih pengobatan tradisional, terutama untuk kasus patah tulang dan luka berat.
Pendekatan persuasif diperlukan agar penduduk bersedia menjalani pemeriksaan dan mendapatkan rujukan medis andaikan kondisi memerlukan penanganan lebih lanjut.
Data Pengungsi Belum Sinkron
Selain persoalan kesehatan, Pemkab Manggarai juga menemukan perbedaan info jumlah penduduk terdampak di lapangan.
Di Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, misalnya, info awal mencatat 1.437 jiwa terdampak. Namun, setelah dilakukan verifikasi berbareng pemerintah desa, jumlah tersebut mencapai 1.719 jiwa.
Perbedaan itu mendorong pemerintah melakukan pendataan ulang terhadap 188 posko pengungsian.
Pada masa transisi, posko dengan jumlah pengungsi besar bakal menjadi prioritas pendataan. Sementara posko dengan jumlah pengungsi sedikit bakal dikategorikan sebagai posko mandiri.
“Data kudu kita sinkronkan. Kita memerlukan satu pedoman info nan sah agar penanganan, bantuan, pelayanan kesehatan, sampai rehabilitasi dan rekonstruksi betul-betul tepat sasaran,” ujar Hery.
Basis info berbareng nantinya memuat jumlah masyarakat terdampak, kerusakan rumah, golongan rentan, pengungsi, posko, penerima bantuan, pengedaran logistik, serta kebutuhan masing-masing wilayah.
Verifikasi dilakukan secara berjenjang mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, hingga lembaga terkait.
Masa transisi menjadi fase krusial bagi Kabupaten Manggarai untuk mengakhiri penanganan darurat dan mulai memulihkan kehidupan sosial serta ekonomi masyarakat terdampak gempa.
Pemerintah wilayah memastikan pemulihan dilakukan berjenjang dengan tetap menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.(MM/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·