Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengeluarkan sejumlah peringatan kepada kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Ancaman pemecatan dan penutupan SPPG bakal diberikan bagi mereka nan melanggar.
Arahan dari Sudaryono itu disampaikan dalam konvensi pers di instansi BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7). Sudaryono mengatakan ratusan pegawai non-ASN di BGN telah diberhentikan.
Ratusan pekerja itu diberhentikan lantaran melakukan pelanggaran. Sudaryono menegaskan jajarannya bakal terus melakukan bersih-bersih di BGN dalam memperbaiki tata kelola program MBG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikcom merangkum pengarahan terbaru kepala BGN kepada jejeran SPPG, berikut uraiannya:
1. 261 Pegawai non-ASN BGN Dicopot
Kepala BGN Sudaryono memecat 261 pegawai non-ASN di BGN. Dia mengatakan pemberhentian dilakukan lantaran 261 orang itu melakukan pelanggaran.
"Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian nan melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN," kata Sudaryono dalam konvensi pers di Kantor BGN, Jakarta.
Dia mengatakan pegawai nan diberhentikan terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Sudaryono menjelaskan kebanyakan dari mereka diberhentikan lantaran dugaan pelanggaran disiplin dan patokan lainnya.
"Pegawai non-ASN ini diberhentikan, salah satu dan paling besar adalah lantaran adanya diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain-lain," ucapnya.
2. Sanksi ke Pegawai Lakukan Pelanggaran Berat
Sudaryono mengaku sedang memproses hukuman terhadap ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di BGN nan melakukan pelanggaran berat. Dia mengatakan ada 39 pegawai nan diberi hukuman lantaran melakukan pelanggaran disiplin ringan.
"Selanjutnya kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat alias disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan nan berkepentingan bakal kami proses pemecatan," ucap Sudaryono.
"Dan ditemukan 39 disiplin ringan nan kemudian bakal kami mutasi, kami demosi, dan bakal kami berikan hukuman manajemen maupun hukuman peringatan," lanjutnya.
Dia para pegawai ASN maupun PPPK nan tengah diproses diduga terlibat praktik gambling online hingga korupsi. Sudaryono memperingatkan agar tidak ada pihak nan bermain-main dengan aturan.
"Hukuman ASN P3K itu ada nan gambling online, ada juga nan tidak disiplin, ada juga nan ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit (korupsi) tadi itu. Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu, tahu. Sekarang ini info mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku, maka minta maaf. Demi menyelamatkan nan banyak nan baik, maka kita norma orang-orang nan tidak baik nan mencoreng nama baik orang-orang nan bekerja selama ini dengan baik," ujarnya.
3. Fokus Perbaikan Internal BGN
Sudaryono juga menjelaskan tiga konsentrasi utama dirinya. Pertama, pemberantasan korupsi di internal BGN. Kedua, menjamin program makan bergizi cuma-cuma melangkah tepat sasaran.
Fokus ketiga adalah transparansi dan pelibatan publik dalam pengawasan program. Dia membujuk publik mendukung perbaikan tata kelola BGN.
"Kami mengakui ada kekurangan, kami mengakui ada perihal nan memang kudu diperbaiki, kami mengakui apalagi ada pelanggaran sebagaimana juga saudara-saudara tahu. Tapi kami siap, kita kudu siap, kita kudu siap menatap masa depan kita perbaiki, kemudian kita laksanakan pekerjaan kita dengan sebaik-baiknya," ujar Sudaryono.
4. Larangan SPPG Masak Pakai Barang Subsidi
Sudaryono mewanti-wanti seluruh pengelola dapur SPPG. Dia melarang dapur SPPG memasak MBG menggunakan barang-barang subsidi seperti Minyakita, gas elpiji 3 kilogram, dan beras SPHP.
"Tidak boleh ya. Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo dan tidak boleh memakai beras-beras kita SPHP. Tidak boleh," kata Sudaryono.
Sudaryono meminta masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya program MGB. Jika ditemukan ada dapur nan menggunakan peralatan subsidi, dia tidak segan-segan untuk memberikan hukuman hingga penutupan dapur SPPG.
"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosmed silakan dilaporkan, dapur mana menggunakan Minyakita, itu kelak kita bakal beri surat, apalagi kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang memang ngeyel, bandel, ya kita tutup dapurnya ya. Tidak boleh memakai peralatan subsidi," tegasnya.
Selain peralatan subsidi, Sudaryono juga menekankan peran program MBG sebagai stabilisator nilai di tingkat bawah. Dia mencontohkan, andaikan nilai telur di tingkat peternak jatuh, pengelola dapur MBG tetap diinstruksikan membeli dengan Harga Acuan Pemerintah (HAP).
"Termasuk misalnya kemarin nilai telur turun ya, nilai telur nan harusnya HAP-nya Rp 25.000 di kandang, itu kemudian jatuh sampai Rp 12.000-Rp 15.000 pernah tuh kemarin. Maka juga kemudian si kepala dapur kudu membeli telur bukan kemudian Rp 12.000-Rp 15.000, kudu membeli telur di nilai referensi pemerintah, untuk agar memastikan stabilisasi harga, peternak tidak dirugikan," ucapnya.
Menurut Sudaryono, tujuan besar dari program MBG adalah memastikan petani dan peternak lokal tidak merugi saat terjadi gejolak pasokan pangan.
"Tujuan dari MBG ini untuk sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator nilai level paling bawah agar memastikan peternak-petani itu kemudian tidak dirugikan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sudaryono juga mengingatkan bahwa konsentrasi program MBG adalah mengutamakan kecukupan gizi anak-anak, bukan sekadar jumlah alias rasa makanan. Dia menegaskan standar kualitas merupakan nan terpenting lantaran menyangkut kesehatan dan nyawa penerima manfaatnya.
"Sekali lagi ini namanya makan bergizi gratis, bukan makan lezat gratis, bukan makan banyak gratis. Mencukupan gizinya lah nan menjadi tolok ukurnya," katanya.
Terkait itu, Sudaryono juga memastikan tidak bakal berdiskusi dengan pengelola dapur SPPG nan tidak memenuhi standar kualitas nan telah ditentukan.
"Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kesehatan seseorang. Maka bagi nan tidak memenuhi suatu standar, ya minta maaf, kudu kemudian kita suspend," pungkasnya.
5. Tegas Pecat Kepala SPPG Terbukti Minta Fee ke Yayasan
Sudaryono juga memberikan peringatan kepada Kepala SPPG bahwa dia tidak bakal menoleransi adanya praktik pungutan liar alias permintaan fee kepada mitra dan yayasan.
Sudaryono menjelaskan bahwa kepala SPPG merupakan bagian dari abdi negara dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Dia mengingatkan segala corak permintaan tambahan penghasilan di luar ketentuan masuk dalam kategori praktik pidana.
"Barang siapa kemudian kepala SPPG, saya sampaikan di sini, kepala dapur mana pun, siapa pun itu, manakala dia mendapatkan alias meminta fee alias meminta tambahan dari mitra alias dari yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi," kata Sudaryono dalam bertemu pers di instansi BGN.
"Karena kepala dapur adalah P3K, adalah abdi negara. Jadi jika minta fee, minta tambahan penghasilan dari mitra alias dari yayasan, itu tindak pidana gratifikasi alias tindak pidana korupsi," lanjutnya.
Sudaryono pun meminta para mitra alias vendor nan merasa dimintai pungli oleh oknum di kepala SPPG segera melapor ke BGN. Dia memastikan bakal mengambil langkah tegas jika terbukti.
"Silakan jika ada temuan mitra nan merasa mungkin tidak diperlakukan tidak adil, tidak baik, dan lain-lain, bisa dilaporkan kepada kami," imbau Sudaryono.
"Karena kepala SPPG nan kemudian membeli nilai bahan nan tidak wajar, di-markup, alias minta kickback, itu juga adalah bagian dari pelanggaran gratifikasi dan pelanggaran korupsi. Dan peralatan siapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas, pasti jika terbukti kami pecat dan dapurnya kami suspend alias kami tutup," sambung dia.
Sudaryono mengakui bahwa tetap terdapat kekurangan dan pelanggaran di lingkungan BGN. Namun dia berkomitmen melakukan bersih-bersih internal hingga perbaikan tata kelola.
"Kami tidak mau pelanggaran nan dilakukan oleh oknum nan sedikit merusak gambaran dari orang-orang nan selama ini telah bekerja keras, bekerja dengan jujur. Itu kemudian ternodai hanya lantaran 1-2 orang oknum nan kemudian kerjanya tidak baik," ucap Sudaryono.
Saat ini, BGN tengah menyiapkan sistem pengadaan bahan baku digital untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi para supplier. Langkah ini diambil guna menutup celah kongkalikong.
"Kami juga sedang menyiapkan sebuah sistem gimana secara setara supplier bahan baku itu kemudian bisa mendapatkan perlakuan setara by system sehingga menghindari hanky-panky alias menghindari kongkalikong di antara penyedia dan di antara dapur-dapur," tutur Sudaryono.
Lebih lanjut, Sudaryono mengungkapkan keprihatinannya saat mengunjungi sejumlah sekolah. Dia menyebut banyak memandang anak nan pertumbuhan fisiknya tidak sepadan dengan usianya, baik di kota maupun di desa.
Karena itu, dia menyebut program makan bergizi ini diharapkan menjadi solusi bagi perbaikan gizi nasional dan ekonomi lokal.
"Kita mau gimana generasi kita itu makan bergizi, gizinya baik, fisiknya kuat, otaknya bagus, sekolahnya bagus. Jadi ini adalah upaya bersama, efeknya dua, perbaikan gizi untuk masa depan anak-anak kita, tapi juga adalah perputaran ekonomi bagi ekonomi lokal di pedesaan," pungkasnya.
(ygs/rfs)
17 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·