5 Fakta Temuan Uang Cacahan di TPS Liar Bekasi, Ternyata Asli

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

5 Fakta Temuan Uang Cacahan di TPS Liar Bekasi, Ternyata Asli

5 Fakta Temuan Uang Cacahan di TPS Liar Bekasi, Ternyata Asli. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA – Temuan duit cacahan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, menjadi viral. Polisi memastikan bahwa duit tersebut merupakan duit asli.

Hal nan sama ditegaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Juru Bicara DLH, Dedi Kurniawan, mengatakan pihaknya telah mendatangi letak temuan dan memastikan duit rusak tersebut memang asli.

Berikut fakta-fakta menarik seputar viralnya duit cacahan nan dibuang ke tempat pembuangan sampah liar di Bekasi, Sabtu (7/2/2026):

1. Ditemukan Uang Cacahan Dibuang di TPS Liar

Dedi menyebut, TPS liar itu berada di lahan milik salah satu warga. Lokasinya, kata dia, tidak jauh dari TPST Bantargebang.

Dari hasil penelusuran pihaknya, juga tidak ditemukan adanya limbah medis di letak TPS liar tersebut. Ia menegaskan hanya terdapat cacahan duit kertas.

“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis maupun sludge seperti nan sempat ramai diberitakan. nan ada hanya cacahan duit berwarna merah serta plastik bag kuning dalam kondisi kosong,” ucapnya.

2. Respons Bank Indonesia

Terkait video nan beredar di media sosial saat ini, Bank Indonesia sedang melakukan penelusuran berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Dalam melakukan pengelolaan duit Rupiah, Bank Indonesia senantiasa memastikan duit nan beredar di masyarakat merupakan duit layak edar dan mudah dikenali karakter keasliannya. Sesuai UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia melakukan pemusnahan atas duit nan dalam kondisi tidak layak edar, termasuk duit lusuh, duit cacat, duit rusak, dan duit nan telah ditarik dari peredaran.

3. Proses Pemusnahan Uang

Pemusnahan duit Rupiah dilakukan dengan melebur alias langkah lain sehingga tidak menyerupai duit Rupiah. Proses pemusnahan duit kertas dilakukan di instansi Bank Indonesia untuk selanjutnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi nan dikelola oleh Pemerintah Daerah. Bank Indonesia selalu berupaya memastikan bahwa proses pemusnahan duit dilakukan dengan prosedur penyelenggaraan dan pengawasan nan ketat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com