Tim Okezone
, Jurnalis-Sabtu, 21 Februari 2026 |18:53 WIB

5 Fakta Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa hingga Tewas di Maluku (Ilustrasi/Okezone)
JAKARTA - Seorang oknum personil Brimob ialah Bripda MS diduga menganiaya siswa berinisial MAT (14) hingga tewas di Tual, Maluku. Oknum tersebut sekarang sudah ditahan dan ditetapkan tersangka.
Kasus ini menyita perhatian publik. Polri pun turut memberikan atensi atas kejadian ini. Polri menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kejadian oknum Brimob nan diduga menganiaya seorang pelajar di Maluku.
Berikut fakta-fakta mengenai oknum Brimob diduga aniaya siswa MAT hingga tewas, sebagaimana dirangkum pada Sabtu (21/2/2026):
1. Pukul Korban
Bripda MS memukul korban dan kerabat kandungnya Nasri Karim (15) nan tengah berkendara motorlantaran diduga balap liar. Bripda MS memukul MAT meggunakan helm hingga tersungkur. Darah segar pun mengalir. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong.
2. Bripda MS Ditahan
Bripda MS merupakan oknum Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Saat ini kasus tersebut memasuki proses norma pidana serta penegakan kode etik Polri.
"Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi, dikutip dari laman Polda Maluku, Sabtu (21/2/2026).
3. Ditetapkan Tersangka
Polda Maluku telah menetapkan oknum Brimob Bripda MS sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar.
"Sudah (ditetapkan tersangka-red)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Menurut Rositah, oknum Brimob tersebut juga sudah diberangkatkan ke Polda Maluku.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·