Jakarta -
KPK menangkap lima orang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kasus dugaan suap nan menjerat Bupati Muara Enim, Edison. KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan di sejumlah letak di Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel).
"Ini serangkaian, termasuk juga kemarin ada pengamanan juga ya, ada nan diamankan juga baik di wilayah Jakarta maupun di Sumatera Selatan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
KPK menyebut OTT ini berangkaian dengan suap pengadaan smart board. KPK menduga pemberian ini berangkaian dengan temuan BPK dalam pengadaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaan pemberian ini berangkaian dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya ya, salah satunya adalah smart TV nan kemarin kita sudah jelaskan dalam bangunan perkara di perkara dini," katanya.
KPK belum memerinci peralatan bukti nan diamankan. Namun, Budi menyebut ada aliran suap Rp 500 juta dari pihak swasta ke Pemkab Muara Enim ke BPK.
"Barang bukti ini juga cross juga ya dari perkara kemarin, lantaran dari 500 juta nan diberikan dari pihak swasta kepada pihak di Pemkab ini, sebagian ada nan dibawa oleh pihak Pemkab ke Muara Enim, nan kemarin kemudian dilakukan tangkap tangan. Sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap nan berangkaian dengan temuan BPK. Ya artinya memang peralatan bukti ini pun juga tetap berkaitan," katanya.
Dalam kasus OTT Bupati Muara Enim, ada 11 orang nan diamankan. Sebanyak enam orang dalam OTT klaster pertama, dan lima ASN BPK nan terjaring dalam OTT klaster kedua.
"Jadi pihak-pihak nan diamankan ini total ada 11. Enam orang nan juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru nan kemudian diamankan dalam tangkap tangan kali ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," jelasnya.
KPK belum memerinci identitas ASN BPK nan terkena OTT. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.
(ygs/ygs)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·