5 Artis Harus Merayakan Lebaran 2026 di Dalam Penjara

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

5 Artis Harus Merayakan Lebaran 2026 di Dalam Penjara

5 Artis Harus Merayakan Lebaran 2026 di Dalam Penjara. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Lebaran selalu menjadi momen membahagiakan bagi umat muslim. Tak hanya lantaran menjadi hari kemenangan setelah 30 hari berpuasa, Idul Fitri juga menjadi momen kumpul keluarga.

Namun tahun ini, Lebaran bakal terasa berbeda bagi deretan artis dan public figure ini. Pasalnya, saat ini mereka kudu mendekam di kembali ruji-ruji besi untuk menjalani masa hukuman. 

Lima Artis Harus Merayakan Lebaran 2026 di Dalam Penjara.

1.Richard Lee

Polisi Pastikan Richard Lee dalam Kondisi Sehat sebelum Ditahan Artis Harus Merayakan Lebaran 2026 di Dalam Penjara. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)

Podcaster Richard Lee kudu menjalani Lebaran pertamanya di kembali ruji-ruji besi. Seperti diketahui, dia mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sejak 6 Maret 2026. 

Richard ditahan lantaran dianggap tidak kooperatif dalam proses investigasi kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen nan dilaporkan Doktif.

2.Nikita Mirzani

 Okezone) Artis Harus Merayakan Lebaran 2026 di Dalam Penjara. (Foto: Okezone)

Nikita Mirzani kembali merayakan Lebaran di dalam penjara lantaran menjadi terdakwa kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian duit nan dilaporkan master kecantikan Reza Gladys. 

Dia masuk bui sejak 4 Maret 2025 dan kudu menjalani 6 tahun penjara berasas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Saat ini, sang artis tetap menunggu putusan kasasi.

3.Ammar Zoni

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Aditya Zoni Fokus ke Mental Sang Kakak Artis Harus Merayakan Lebaran 2026 di Dalam Penjara. (Foto: Okezone)

Ammar Zoni juga kembali merayakan Lebaran di Lapas Narkotika Jakarta setelah didakwa menjual sabu di Rutan Salemba. Praktik jual beli narkoba dalam rutan itu diduga sudah dilakukan sang tokoh sejak 31 Desember 2024. 

Sang tokoh dan lima terdakwa lain didakwa 9 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 13 Maret 2026.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com