Jakarta, CNN Indonesia --
Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mencatat sedikitnya 5.124 perkara perceraian pasangan suami istri di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sepanjang tahun 2026.
Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa, Yasmita mengatakan, ribuan perkara perceraian tersebut masuk periode Januari hingga Agustus 2026. Sebagian besar perkara telah mendapatkan putusan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari lima ribuan itu, nan sudah putusan 3.314 kasus untuk Kabupaten Tangerang. Dan untuk Kota Tangerang Selatan itu 1.451. Sementara sisanya tetap dalam proses persidangan," kata Yasmita, Kamis (13/8).
Yasmita mengungkapkan, jumlah perceraian terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dengan 277 perkara. Sementara itu, nomor perceraian tertinggi di Kota Tangerang Selatan terjadi di wilayah Pamulang dengan 368 perkara.
Yasmita menyebut, kebanyakan perkara perceraian tersebut disebabkan perselisihan alias pertengkaran secara terus menerus di dalam rumah tangga.
Kendati demikian, berasas kebenaran persidangan, pertengkaran tersebut dipicu persoalan ekonomi nan berakar pada jeratan permainan gambling online.
"Nah, itu rupanya berurutan. Mereka berbeda lantaran ekonomi, ekonomi lantaran judi, dan lain sebagainya," ungkapnya.
(dod/wis)
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·