Ilustrasi(Dok Istimewa)
UNIVERSITAS Darunnajah menggelar The 4th International Conference on Pesantren (4th ICOP) 2026 bertema “The Impact Mission: Unleashing the Power of Endowment & Waqf Funds for Islamic Education, Business, and Science & Technology” di GOR Darunnajah, Jakarta,pada Sabtu (6/6/2026).
Forum ini dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, , beserta jejeran kementerian, serta ribuan santri Darunnajah dan ratusan kyai dari seluruh Indonesia.
Konferensi ini mengangkat peran biaya kekal dan wakaf sebagai instrumen finansial Islam untuk kemandirian finansial pendidikan, pengembangan kewirausahaan, serta percepatan penemuan sains dan teknologi.
Dalam keterangan resminya kepada Media Indonesia hari ini,Presiden Universitas Darunnajah, K.H. Hadiyanto Arief, S.H., M.Bs., menegaskan bahwa lembaga pendidikan Islam kudu kembali mengambil peran terdepan dalam mengelola wakaf secara modern dan berdampak.
“Sudah saatnya umat Islam, dan pesantren khususnya, kembali memimpin dalam mengelola wakaf secara profesional, produktif, dan berdampak. Itulah impact mission nan menjadi panggilan konvensi ini,” ujar K.H. Hadiyanto Arief.
Dia mengingatkan, model biaya kekal nan menopang universitas besar bumi berakar erat pada tradisi wakaf Islam, sebagaimana Al-Azhar di Kairo, Mesir nan berdiri kokoh lebih dari 1000 tahun di atas sistem wakaf. Sebagai bukti nyata di dalam negeri, dari lahan awal seluas 700 meter persegi,Darunnajah sekarang telah berkembang mengelola lebih dari 1.200 hektar lahan wakaf produktif dengan 23 kampus cabang, di mana 14 di antaranya lahir langsung dari wakaf masyarakat.
Tangkal Potensi Sengketa
Sejalan dengan visi kemandirian tersebut, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam keynote speech-nya memberikan support kuat melalui kebijakan tata kelola aset wakaf nan tidak hanya kondusif secara legal, juga produktif secara ekonomi. Menteri Nusron menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf guna mengamankan aset umat dan mencegah potensi sengketa di masa depan nan kerap menjadi seumpama "api dalam sekam".
Selain menawarkan sistem Isbat Wakaf sebagai solusi bagi tanah wakaf nan terkendala arsip manajemen masa lalu, Menteri Nusron juga memaparkan rencana terobosan izin mengenai Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah wakaf.
"Kami mau membikin terobosan izin demi kepentingan pemberdayaan umat. Pihak ketiga alias penanammodal nantinya dapat membangun prasarana komersial dan menyewa di atas tanah wakaf kepada Nadzir. Sehingga, tanah nan tadinya pasif bisa menghasilkan nilai keekonomian tinggi," papar Menteri Nusron.
Dikatakan izin ini diharapkan bisa memacu potensi wakaf produktif di Indonesia agar menjadi mesin kemandirian umat nan pengelolaannya bisa melampaui capaian negara-negara Islam lainnya.
ICOP ke-4 menghadirkan pembicara master dari sejumlah negara, antara lain Dr. Nuruddin Anis (Sharjah University, Uni Emirat Arab), Prof. Dr. S. Salahudin Suyurno (UiTM, Malaysia), dan Prof. Dr. Aliyu Dahiru Muhammad (Nigeria). Konferensi juga dihadiri ketua pesantren dan perguruan tinggi keislaman dari beragam daerah, di antaranya Pondok Pesantren Lirboyo, Al Falah Ploso, Buntet, UNIDA Gontor, dan Al-Amien Prenduan.
Melalui sesi call for paper, ICOP ke-4 membuka delapan subtema nan komprehensif, mulai dari tata kelola wakaf, transformasi digital finansial wakaf, pengukuran akibat sosial-ekonomi, investasi ESG, hingga pengharmonisan izin wakaf lintas negara.
Universitas Darunnajah adalah perguruan tinggi di bawah naungan Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta, nan berkomitmen mengembangkan ekosistem pendidikan Islam nan mandiri, inovatif, dan berdampak. ICOP ke-4 diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) berbareng program studi dan fakultas di lingkungan universitas.(H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·