Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin musnahkan 44 juta batang rokok terlarangan sebagai corak komitmen pemerintah dan abdi negara penegak norma dalam menekan pereda(MI/Kristiadi)
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat berbareng Pemerintah Kabupaten Garut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat sinergi dalam pemberantasan rokok ilegal melalui pemusnahan peralatan kena cukai ilegal.
Pemusnahan tersebut, dilakukan sebagai corak komitmen pemerintah dan abdi negara penegak norma dalam menekan peredaran peralatan kena cukai terlarangan nan merugikan negara.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pentingnya memutus rantai pengedaran rokok terlarangan mulai dari tingkat pemasok hingga pengecer dan meminta seluruh aparatur pemerintah daerah.mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa, untuk memperkuat pengawasan dan aktif menyampaikan info mengenai peredaran rokok terlarangan di wilayah masing-masing.
"Mandatnya sebaiknya warung-warung para pemasok alias siapapun tidak mengedarkan rokok ilegal, lantaran jika barangnya tidak ada di warung, barangnya tidak ada di distributor, barangnya tidak ada di pengecer, tidak bakal ada merokok terlarangan nan dijual," ujar Dedi Mulyadi, Rabu (24/6/2026).
Menurut KDM, meningkatkan partisipasi masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana meluncurkan aplikasi pelaporan daring dilengkapi stimulus berupa bingkisan diperuntukan bagi penduduk nan melaporkan peredaran rokok ilegal.
Namun, pemberantasan rokok terlarangan krusial dilakukan lantaran biaya cukai mempunyai kontribusi besar dalam mendukung pembiayaan sektor kesehatan.
"Kami menilai kebiasaan merokok dapat memengaruhi kesejahteraan family dan pendidikan anak akibat pergeseran prioritas pengeluaran rumah tangga. Saya tetap mengapresiasi potensi industri tembakau di Kabupaten Garut dan berambisi industri rokok legal dapat berkembang di wilayah semoga rokok terlarangan di Jawa Barat lenyap dan tidak ada, tapi juga Garut punya potensi industri tembakau semoga kelak di Garut ada pabrik rokok legal," harapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI Purn Djaka Budhi Utama mengatakan, peralatan bukti rokok terlarangan nan dimusnahkan hasil dari penindakan terpadu dilakukan oleh Kantor wilayah Bea Cukai Jawa Barat berbareng pemangku kepentingan sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan 2026.
Bea Cukai Kanwil Jabar sukses menindak peralatan kena cukai sebanyak 44 juta batang rokok terlarangan dari beragam merk hingga potensi kerugian negara nan dihasilkan Rp 32,95 miliar dengan nilai peralatan Rp 65,18 miliar.
"Pemusnahan rokok merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jabar didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan biaya tersebut dikembalikan kepada masyarakat untuk mendukung penindakan, pemusnahan peralatan ilegal, pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat. Peredaran rokok terlarangan saat ini mencapai nyaris 14 persen berakibat pada hilangnya potensi penerimaan negara menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan, kami berambisi peran serta masyarakat sama-sama melakukan pengawalan terhadap penerimaan negara," katanya.
Sementara, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memyampaikan keprihatinannya terhadap tetap tingginya peredaran rokok terlarangan nan menyebabkan kerugian negara puluhan miliar rupiah. Namun, bagi pemilik warung, masyarakat untuk tidak menjual maupun menggunakan rokok terlarangan lantaran mempunyai akibat norma merugikan negara.
"Kami membujuk masyarakat melakukan antisipasi pencegahan agar para warung jangan mau menjual rokok terlarangan lantaran mempunyai akibat norma dan bagi para perokok sebaiknya tidak menggunakan rokok terlarangan lantaran dapat merugikan buat negara. Pemkab Garut menginstruksikan camat dan kades untuk meningkatkan sosialisasi secara terstruktur terutama pada masyarakat, langkah tersebut dinilai krusial mengingat Garut menerima alokasi DBHCHT dan sebagian besar dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat," pungkasnya. (AD)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·