Pekanbaru - Polisi menyebut menantu dan rekan-rekannya tidak beriktikad membunuh lansia Dumaris Boru Sitio (60) di Kota Pekanbaru, Riau. Namun, mereka akhirnya berani merencanakan pembunuhan lantaran pengaruh narkotika jenis ekstasi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut otak pelaku, Anisa Florensa alias AF, datang dari Medan dengan niat merampok korban nan merupakan mertuanya. AF pun membujuk tiga rekannya untuk menemaninya.
"Sesampainya di Pekanbaru, pelaku berubah pikiran. Perlu saya sampaikan, niat awal mau merampok, akhirnya melakukan pembunuhan. Sudah direncanakan," kata Zahwani, Minggu (3/5/2026).
Menurut Zahwani, mereka sudah empat kali mensurvei letak tempat kejadian perkara. Mereka apalagi beriktikad membunuh empat orang nan ada di rumah tersebut.
"Ingin menghabisi orang di sana dan menguasai kekayaan korban. Bahkan mau menguras habis, termasuk kendaraan," katanya.
Polisi pun akhirnya mengecek urine empat orang pelaku. Hasilnya, mereka positif menggunakan ekstasi.
"Hasil pemeriksaan empat tersangka tersebut, AF, SL, E, dan I, positif menggunakan amfetamin alias ekstasi," katanya.
Hal itu nan mengakibatkan mereka berani menghabisi korban. Bahkan membunuh korban dengan balok kayu secara sadis.
"Ada pengaruh stimulan dan halusinogen sehingga pelaku berani bertindak keji. Ini ada pengaruh obat-obatan terlarang, sehingga pelaku bisa melakukan tindakan secara biadab dan melakukan pemukulan dengan peralatan bukti kayu, ialah balok kayu nan disiapkan," katanya. (aik/gbr)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·