
4 Fakta Danantara Akan Kuasai 40 Persen Saham BEI (Foto: Danantara)
JAKARTA - Danantara dikabarkan bakal menguasai sekitar 40 persen saham Bursa Efek Indonesia (BEI) pasca demutualisasi bursa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI sudah buka bunyi mengenai berita tersebut.
Namun demikan, Tim Komunikasi Danantara menjelaskan hingga saat ini Danantara tetap dalam proses pembahasan mengenai porsi kepemilikan saham bursa pengaruh pasca demutualisasi dilakukan dan belum berkarakter final.
Sebab tetap perlu memerlukan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nan bakal menjadi landasan penyelenggaraan demutualisasi.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta Danantara bakal kuasai 40 persen saham BEI, Jakarta, Senin (21/9/2026).
1. Porsi Saham Belum Final
Hingga saat ini, proses pembahasan tetap berjalan dan belum menghasilkan keputusan final, lantaran kajian internal dan penyelenggaraan uji tuntas tetap berlangsung.
"Danantara Indonesia juga tetap menunggu publikasi peraturan OJK nan berlaku," tulis keterangan Tim Komunikasi Danantara, Selasa (15/9/2026).
Tim Komunikasi Danantara menegaskan, info nan beredar mengenai besaran porsi saham nan digenggam nantinya, bukan lah keputusan nan final. Sebab tetap perihal ini dalam tahapan pembahasan dan kajian.
"Oleh lantaran itu, info nan beredar bukan merupakan representasi posisi maupun keputusan akhir Danantara Indonesia. Setiap perkembangan material bakal disampaikan melalui saluran komunikasi resmi sesuai ketentuan nan berlaku," tambahnya.
Melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Danantara, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia diperbolehkan untuk memegang saham PT Bursa Efek Indonesia pasca demutualisasi dilakukan.
Adapun info mengenai besaran kepemilikan saham Bursa oleh Danantara diketahui dari hasil Pertemuan dengan Pemegang Saham PT Bursa Efek Indonesia pada 9 September 2026.
Dokumen tersebut menjelaskan rencana struktur pemegang saham sebelum dan setelah tindakan korporasi dalam perihal ini demutualisasi BEI. Struktur sebelumnya, alias sebelum Demutualisasi, Anggota Bursa memegang saham 87,38 persen, Non-Anggota Bursa memegang 1,94 persen, dan Saham Treasury 10,68 persen.
Namun setelah demutualisasi, rencana pemegang saham Bursa berubah, Danantara direncanakan memegang porsi kepemilikan saham 40,12 persen, Anggota Bursa 51,16 persen, Non Anggota Bursa memegang 2,32 persen, dan saham Treasury sebesar 6,4 persen.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·