Taufik Fajar
, Jurnalis-Sabtu, 17 Oktober 2026 |09:24 WIB

BBM (Foto: Okezone)
JAKARTA - Ombudsman RI telah menerima laporan antrean bahan bakar minyak (BBM) di 25 provinsi di Indonesia. Antrean di Papua Barat dan Banten apalagi dilaporkan mengular hingga sekitar 1 kilometer, sementara waktu tunggu pengisian BBM di Sumatera Barat mencapai 2–3 jam.
Berikut kebenaran antrean BBM di 25 Provinsi nan dirangkum Okezone, Sabtu (17/10/2026).
1. Ada 25 Provinsi Antre BBM
Komisioner Ombudsman RI Abdul Ghoffar mengatakan, laporan tersebut diterima hingga 13 Oktober 2026. Namun, itu tetap berupa info awal nan bakal ditindaklanjuti melalui sistem internal Ombudsman.
“Teman-teman semuanya, ada beberapa perihal nan mungkin mau kami sampaikan kepada masyarakat luas bahwa kemarin Ombudsman Republik Indonesia menerima setidaknya beberapa info dari 25 provinsi di Indonesia. Terkait dengan kondisi terkini antrean BBM di sejumlah wilayah nan ada di Indonesia,” kata Abdul Ghoffar saat konvensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.
2. Kendala Pelayanan
Dia menjelaskan, sejumlah wilayah mengalami hambatan pelayanan BBM, terutama BBM bersubsidi. Daerah nan dilaporkan mengalami persoalan tersebut antara lain Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat.
“Dari 25 info nan masuk ke kami, terdapat beberapa provinsi nan itu terdapat persoalan mengenai dengan BBM, bahan bakar minyak,” ujarnya.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·