4.000 Buruh Pabrik Sepatu Nike di Bandung Dirumahkan!

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkap sekitar 4.000 pekerja di salah satu pabrik pemasok sepatu Nike di Bandung dirumahkan akibat keterlambatan pasokan bahan baku dari Amerika Serikat (AS).

Presiden KSPN Ristadi mengatakan, info tersebut diperoleh dari pengurus KSPN di pabrik terkait. Menurut dia, sekitar 4.000 pekerja dirumahkan mulai 15 Juni 2026 dari total sekitar 14.000 pekerja nan bekerja di perusahaan tersebut.

"Keterlambatan suplai bahan baku ini informasinya disebabkan lantaran sebelumnya disuplai bahan baku langsung oleh pihak Nike, tapi kemudian diserahkan ke vendor pihak ketiga, jadi mungkin ada halangan teknis. Diperkirakan bahan baku baru tersedia bulan Juli," kata Ristadi dalam keterangan kepada detikcom, Kamis (18/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Ristadi menyebut perusahaan tetap memenuhi hak-hak normatif para pekerja nan dirumahkan, termasuk pembayaran bayaran sesuai ketentuan nan berlaku.

"Selama dirumahkan pihak perusahaan tetap memberikan menjamin hak-hak normatif sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan, misal soal bayaran tetap diberikan kepada 4 ribu pekerja nan dirumahkan sebesar bayaran minimum nan berlaku," ujarnya.

Ristadi mengaku lebih cemas andaikan gangguan pasokan bahan baku tersebut bukan semata-mata persoalan teknis, melainkan berangkaian dengan melemahnya permintaan terhadap produk Nike di pasar global. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan PHK nan lebih besar.

"Sehingga pihak Nike mengurangi ordernya, ini nan bisa berakibat fatal ialah potensi terjadinya PHK massal tidak bisa terhindarkan, tapi semoga ini tidak terjadi," tutur Ristadi.

Menurut dia, industri nan tetap berjuntai pada bahan baku impor saat ini tengah menghadapi tekanan akibat kenaikan biaya produksi, termasuk dari nilai bahan baku dan energi. Pelaku industri juga menghadapi tantangan lemahnya daya beli masyarakat nan membikin ruang untuk meningkatkan nilai jual menjadi terbatas.

Oleh lantaran itu, Ristadi meminta pemerintah memperkuat perlindungan terhadap industri dalam negeri. Ia menekankan pentingnya kebijakan nan mendukung suasana upaya dan keberlangsungan produksi.

"Misalnya pengetatan importasi barang-barang nan sudah bisa diproduksi dalam negeri, stabilitas nilai dan suplai daya industri, perizinan nan praktis sigap murah, pajak nan logis dan penyiapan SDM tenaga kerja nan sesuai dengan kebutuhan bumi usaha," tutup Ristadi.

Saksikan Live DetikSore:

(ily/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance