Jakarta -
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai berita sejumlah pemerintah wilayah (pemda) tidak bisa bayar penghasilan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kabar itu disebut bakal dibicarakan lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Nanti bakal kita bicarakan lebih lanjut dengan Kemendagri," kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan 39 pemda tidak bisa untuk bayar penghasilan PPPK. Hal itu lantaran porsi shopping pegawai di atas 50% APBD-nya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito mengatakan puluhan wilayah tersebut perlu dibantu menggunakan penambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) nan ada di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Kalau tidak salah kita itu 39 daerah. Ada 39 wilayah nan perlu kita pikirkan. Mungkin mereka, jika di PAD juga bakal berat sehingga mungkin perlu di-top-up melalui TKD," ujar Tito dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senin (8/6).
Tito menyebut beberapa wilayah nan memerlukan support adalah Sulawesi Tengah lantaran porsi shopping pegawainya sebesar 56,65%. Begitu juga dengan Kabupaten Donggala nan shopping pegawainya menyantap porsi 53,1% dari APBD.
"Kemudian Sigi itu shopping pegawai 60%. Nah ini nan perlu dikerjakan, carikan solusi," imbuhnya.
Pemerintah sendiri telah mengatur pemisah maksimal shopping pegawai 30% dari total APBD. Batasan itu bertindak mulai tahun anggaran 2027 sesuai Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Berdasarkan info Kemendagri, saat ini tetap ada 367 kabupaten nan shopping pegawainya di atas 30% dan hanya 48 kabupaten di bawah 30%. Pemda diminta untuk membedah lagi anggaran dan aktivitas nan dirasa tidak memberikan akibat langsung kepada masyarakat agar dikurangi alias ditunda.
"Hal-hal nan tidak efisien bisa diefisiensikan. Nah ini tolong dikerjakan dulu, jangan nyerah dulu lantaran jika nyerah, pasti dipelototi dan kemudian, ya tadi ada hal-hal nan keluar-keluarnya tidak perlu itu tolong koreksi juga," tutur Tito.
(aid/fdl)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·