Polisi bakal memindahkan 321 penduduk negara asing (WNA) sindikat judi online (judol) di gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar), ke instansi Imigrasi hari ini. Mereka bakal menjalani pemeriksaan urusan imigrasi.
"Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa letak pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Minggu (10/5/2026).
Dia mengatakan 321 WNA itu bakal dipindah ke tiga akomodasi Imigrasi. Sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari proses penegakan norma nan dilakukan secara simultan. Dia mengatakan Polri terus berkoordinasi dengan Imigrasi.
"Proses ini tetap terus melangkah secara berkepanjangan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak Imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan," tuturnya.
Sebelumnya, Polri telah menangkap 321 orang dalam penyergapan markas gambling Online (Judol) di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para WNA itu berasal dari beragam negara.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkap para WNA itu ditangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judol pada Kamis (7/5).
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam makna para pelaku sedang melakukan operasional ataupun aktivitas daripada gambling online. Dari para pelaku nan sukses kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Wira kepada wartawan di lokasi, Sabtu (9/5).
Wira juga mengungkap para WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan izin alias visa wisata. Dia menyebut visa para WNA itu telah lenyap masa berlakunya.
Berikut asal negara para WNA tersebut:
- Vietnam: 228 orang
- China: 57 orang
- Myanmar: 13 orang
- Laos: 11 orang
- Thailand: 5 orang
- Malaysia: 3 orang
- Kamboja 3 orang.
(rdh/haf)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·